Bacaria.id, Parapat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun menerbitkan Kartu Keluarga terbaru dan Akta Kelahiran bayi yang baru lahir di RSUD Parapat.
Inovasi ini di sampaikan Direktur RSUD Parapat dr H Jimmy Gultom setelah kunjungan kerja tim Disdukcapil Kabupaten Simalungun Fander Malau Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Simalungun di RSUD Parapat, Rabu (18/09/2024).
“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita bekerja sama dengan Disdukcapil Simalungun membuat terobosan untuk mendaftarkan bayi baru lahir di RSUD Parapat ke Disdukcapil Simalungun,” ujar dr Jimmy.
Dia mengatakan KK Baru dan Akta Lahir gratis ini tentu hanya berlaku untuk warga Simalungun sebagai penerapan program Visi Misi Bupati Kabupaten Simalungun Rakyat Harus Sejahtera sekaligus tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/1277/2024 Tentang Penugasan Kepada RSUD Parapat Kabupaten Simalungun Sebagai Rumah Sakit Jejaring Pengampuan pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi serta Kesehatan Ibu dan Anak Strata Madya.
“Ini khusus warga Simalungun, caranya terlebih dahulu sebelum sang ibu melahirkan, orang tua harus sudah mempersiapkan nama bayi yang baru lahir sehingga tidak terhalang pembuatan KK baru dan Akta Lahirnya,” lanjut Jimmy.
Tim RSUD Parapat, Kata Jimmy, langsung meregistrasi dan mendata termasuk KK lama dari orang tua bayi yang lahir dan melaporkan ke pihak disdukcapil untuk di tambahkan nama bayi ke KK dan di terbitkan Akta Lahirnya.
“KK baru dan Akta Lahir bayi langsung selesai dan bisa di bawa pulang saat pasien (ibu bayi) selesai perawatan oleh tim medis RSUD Parapat, namun pada saat hari libur (bukan jam kerja disdukcapil) pasien atau orang tua bayi bisa kembali mengambil di RSUD Parapat atau dikirimkan melalui pos ke alamat yang sudah di tentukan oleh pasien,” ujar Jimmy.
Terobosan dan kerjasama inovasi ini dibenarkan oleh Fander Malau Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Simalungun bahwa program itu merupakan Inovasi yang diberi nama “Tandok Bagal Tape” (Penerbitan Dokumen Bagi Anak Lahir Tanpa Permohonan).
“Benar, kolaborasi dari inovasi ini merupakan hal terbaru dari disdukcapil dengan RSUD Parapat dengan nama “Tandok Bagal Tape” merupakan bagian dari beberapa program dari disdukcapil untuk jemput bola membantu warga di Simalungun agar lengkap dan tertib administrasi,” ujar Fander Malau.
Konsep dari program ini disebut Fander bukan hanya ibu dan bayi sehat tapi ibu dan bayi pulang sehat sekaligus bawa dokumen kependudukan yang langsung di catat negara.
“Orang tua bayi tidak perlu lagi memikirkan pembuatan surat menyurat dan biaya pengurusannya, namun ini langsung di urus oleh RSUD Parapat hingga semuanya selesai,” kata Fander.
Disebut Fander, program ini merupakan cara RSUD Parapat dan Disdukcapil Simalungun memudahkan dan memanjakan pasien yang melahirkan karen mereka tidak perlu antri dan bersusah payah ke kantor Disdukcapil.
“Bagi orang tua bayi yang baru lahir, ingin langsung mendapat surat kependudukan berupa Akta Lahir dan KK terbaru di RSUD, silahkan bersalin di RSUD Parapat dan mempersiapkan nama bayinya,” ajak Fander.
Fander juga membenarkan bahwa setelah KK dan Akta Lahir terbit maka Disdukcapil mengirim dokumen pdf ke RSUD Parapat untuk di print namun pada saat libur kerja, pihaknya mengirim melalui kantor POS sistem COD menuju alamat yang ditentukan atau bisa juga file pdf di cetak sendiri oleh pasien/orang tua bayi. (Feri)