Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Sebut CEO yang Bertanggung Jawab

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Andaria Sarah Dewia atau Sarah, Chief Operating Officer (COO), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe, terkait body checking.

Terkait penetapan dirinya menjadi tersangka, Sarah membantah jika dirinya menjadi pelaku pelecehan seksual. Ia juga menyebut proses body checking dan pemotretan finalis tanpa busana merupakan perintah dari CEO Miss Universe.

David Pohan, kuasa hukum Sarah pun memberikan penjelasan terkait status kliennya, beliau mengatakan Sarah diangkat sebagai COO Miss universe Indonesia 2023 secara langsung oleh CEO. Sarah pun diminta untuk tegas dalam mendisiplinkan para finalis.

David Pohan pun membantah kliennya melakukan pelecehan saat proses body checking. David menjelaskan kronologi proses body checking yang dilakukan terhadap para finalis MUID 2023.

“Agenda hari ini Sarah diperiksa sebagai tersangka, kami mau menjelaskan bahwa Sarah disini sebagai karyawan kontrak,” ucap David.

David juga menjelaskan bila Sarah hanya memfoto secara zoom in, dan sudah mendapatkan izin dari peserta sehingga merasa tidak ada intimidasi.

“Hanya memfoto secara dekat, tidak bugil, tidak telanjang. Pada saat pengambilan foto klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi,” paparnya.

Selanjutnya, pihak Sarah mempertanyakan CEO yang mengundurkan diri pada tanggal 6 Agustus 2023. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2023 langsung ada laporan dugaan pelecehan.

“Di sini kami mempertanyakan pada saat CEO mengundurkan diri itu kalau tidak salah tanggal 6 Agustus 2023 hari Minggu, terus tanggal 7 Agustus dibuat laporan,” kata David.

“Harusnya dia (CEO) yang bertanggung jawab, kok CEO-nya malah beralasan kontrak sudah habis ya. jadi harusnya di sini CEO yang bertanggung jawab bukan klien kami begitu,” tegasnya lagi.