Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Gang Kuburan Tanjung Ledong

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu di Gang Kuburan, Tanjung Ledong, Labuhanbatu utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan pada hari Selasa (09/07/2024), sekitar pukul 20.15 WIB. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim turun langsubg ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, Tim melihat dua orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi. Selanjutnya, Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku namun salah satu dari mereka berhasil melarikan diri. Saat diamankan, pelaku sempat membuang sesuatu dari tangannya, namun Tim berhasil menemukan benda yang dibuang oleh pelaku yaitu Plastik klip transparan yang berisi Narkotika jenis sabu. Tim melakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ucap Kasi Humas.

Pelaku yang diamankan adalah JR alias Jali (28), seorang laki-laki yang berdomisili di Tanjung Ledong.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik Klip dan uang tunai sebesar Rp. 70.000 serta satu buah bong terbuat dari air kemasan plastik merek Lima’s, dan dua buah pipet.

“Saat pengembangan, Tim juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah mancis, satu buah bong, dan tiga buah pipet. Pelaku juga menyerahkan uang tunai hasil penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp. 70.000. Selanjutnya, Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Syafrudin.