Perluas Ruang Kerja Dekan FIS UIN SU, Ka Prodi Ilmu Komunikasi : Dimana Kami Berkantor ?

BacariaNews

Bacaria.id, Medan – Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Dr. Nursapiah Harahap,MA yang baru saja dilantik, membuat gebrakan dengan memperluas ruang kerja Dekan agar lebih nyaman.

Padahal gedung bangunan ini berasal dari dana IsDB dan baru saja selesai dibangun, serta mulai ditempati sebagai ruang kuliah bagi mahasiswa.

Dekan FIS mencoba meluaskan ruang kerja Dekan dengan cara menjebol dinding beton pembatas ruangan yang ditempati Prodi Ilmu Komunikasi. Padahal ruang Dekan yang ada dinilai sudah cukup besar dengan ruang kerja serta ruang tamu bersama kamar mandi.

Akibat adanya perluasan ruang kerja Dekan, berimbas ruang kerja Prodi Ilmu Komunikasi menjadi hilang dan tidak tahu di ruangan mana nantinya tempat bekerja.

Menurut Dr.Muhammad Alfikri Matondang, MA., yang saat ini masih tercatat sebagai Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, bahwa berdasarkan informasi Dr. Zainul Fuad, selaku Ketua Projec Implementasi Unit IsDB mengatakan sangat menyayangkan atas adanya perubahan bentuk ruangan Dekan FIS tersebut.

Padahal sebelumnya, seperti yang pernah disampaikan Dr.Zainul Fuad kepada Fikri Matondang, bahwa ruang yang telah dirancang IsDB sudah sangat bagus dan representatif untuk seorang pejabat sekelas Dekan.

“Seperti yang disampaikan bang Zainul Fuad, bahwa secara pribadi beliau tidak setuju dengan apa yang dibuat Dekan FIS tersebut, bahwa ruang Dekan diubah dengan pembuatan toilet di dalam sehingga struktur bangunan centang perenang,” ucapnya Fikri Matondang kepada media, Kamis (27/7/2023) di Medan.

Hal lain disampaikan Dr.Fikri Matondang bahwa Irwansyah sebagai Kabag BMN sudah menegur Kabag Umum Fakultas Ilmu Sosial agar tidak melakukan pembongkaran beton. Sebab akan merusak struktur disain yang sudah dirancang sedemikian baik ini.

Menurut Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Dr. Muhammad Alfikri, Msi, bahwa awalnya merasa terkejut ketika memasuki ruangan kerjanya yang sudah berantakan akibat adanya pembobolan dinding yang menembus ruangan kerjanya.

“Memang jabatan saya sudah mau habis, tapi janganlah melakukan kebijakan yang sewenang-wenang, kan saya masih berhak atas ruangan kerja tersebut paling tidak kami mempersiapkan hal-hal yang nantinya akan diserahterimakan kepada pejabat yang baru, jadi dimana lagi kami harus berkantor?,” ucap Alfikri dengan rasa kecewanya.