Bacaria.id, Bangkinang – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melaksanakan apel Akbar yang di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (11/12/2023).
Diketahui, Kabupaten Kampar telah meriah penghargaan tingkat nasional yakni Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai desa percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang diserahkan beberapa waktu lalu di Kalimantan Timur.
Sebelum memyampaikan amanatnya, Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus, SE.,MM didampingi Sekda Kampar Hambali, SH,MBA,MH terlebih dahulu menyerahkan beberapa penghargaan kepada ASN dan Kepala Desa Pulau Gadang yang merupakan satu-satunya Desa di Riau yang memperoleh penghargaan dari KPK RI.
Bupati menyerahkan penghargaan kepada yang telah menyerahkan LKPN tahun 2022 kepada Bapak Abdul Hafis, Abu Yazid, dan Abdul Haris.
Kemudian kepada pejabat yang telah berpartisipasi dalam pelaporan grafitasi Bapak Drs Yusri,M.Si, Ir Cokro Aminoto, MM, Hendri Dunan, SP, MMA. Selanjutnya penghargaan Desa Anti Koruspi Nasional Desa Pulau Gadang Sofyan Dt Majo Sati dan Desa Lereng Kecamatan Calon Anti Korupsi yang diterima langsung oleh Kepala desa Toha.
Dalam amanatnya, Firdaus menyampaikan bahwa hari anti korupsi sedunia ini adalah momentum bagi kita semua untuk merefleksikan, mengnitrospeksi, dan meningkatkan kita dalam memerangi korupsi yang merusak pondasi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dimana korupsi bukan hanya ancaman terhadap keuangan negara, namun juga merupakan penyakit sosial yang dapat menghancurkan. Moral dan integritas bangsa. Oleh karena itu tema hari anti koruspi sedunia tahun ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indinesia Maju”.
Lebih lanjut, Firdaus juga menjelaskan hahwa Pemkab kampar saat ini telah menjalankan program untuk anti koruspi dimana pertama adalah dengan telah membentuk Tim Satuan Tugas Saber Pungli.
Kemudian melaksanakan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP), penyampaikan LHKPN oleh wajib lapor dengan jumlah wajib pajak lapor sebanyak 197 orang dan 1 Desa satu Kecamatan atau 21 Desa yang telah berpartisispasi.
Selanjutnya pengendalian gratifikasi, berpartisiapsi aktif dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) 2023, kemudian terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam penanganan pengadian masyarakat, serta pembentukan desa anti koruspi melalui pendamping tim anti korupsi.