Perburuan Pelaku Narkoba di Padangsidimpuan Terus Digencarkan

BacariaNews

Bacaria.id, Sidimpuan – Sat Narkoba Polres Padangidimpuan terus menggencarkan perburuan terhadap pelaku narkoba di Padangsidimpuan dari waktu ke waktu.

Sabtu (02/03/2024) Malam lalu, polisi menciduk 2 pengedar ganja tepatnya Pukul 00.30 WIB di jalan BM Muda Gang Pisang Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Masing-masing pelaku, inisial AMH (39) warga Jalan Bakti Abri II Padangmatinggi, dan HPH (27) warga Desa Baruas.

Saat ditagkap, dari dari tangan keduanya diamankan sabu-sabu seberat 0,94 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar (04/03/2024) menjelaskan sebelumnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan BM Muda ada orang yang memiliki sabu-sabu yang hendak mereka pergunakan.

Kemudian tim menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas mendekati keduanya dan tersangka AMH alias E terlihat petugas kami membuang kotak rokok yang ada di tanga kanannya.

Setelah diperiksa, ternyata di dalam kotak rokok itu terdapat bungkusan berisi sabu-sabu yang setelah ditimbang beratnya 0,94 gram.

AMH memperoleh barang haram itu dari S, warga Kelurahan Silandit.

Petugas langsung memboyong tersangka AMH dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan. Juga turut mengamankan HPH yang pada gilirannya bersama AMH

Atas perbuatan tersebut Pelaku akan di jerat dengan UU RI nomor 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Padangsidimpuan.

“Tindakan yang diambil oleh para personel kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh warga masyarakat yang peduli akan masa depan anak bangsa,” ujar orang nomor satu di Polres Padangsidimpuan.

AKBP Dudung juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di kota Padangsidimpuan.

“Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Dudung mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan di wilayah hukum polres Padangsidimpuan dari pengaruh narkoba,” katanya.