Tanggapi Hutang Jasa Medis Rp.5 M, Komisi A DPRD Rencanakan Pemanggilan Direktur RSUD

BacariaNews

Bacaria.id, Doloksanggul – Menanggapi “suara sesak” para petugas medis RSUD Doloksanggul atau BLUD yang mengaku belum menerima jasa medis selama berbulan-bulan sebagaimana diakui Kepala Subbagian Keuangan kasubbag Keuangan BLUD Doloksanggul Heleston Sibarani kepada awak media, Selasa (27/02/2024) Februari kemarin. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) merencanakan pemanggilan terhadap Direktur BLUD Doloksanggul, dr. Happy Suranta Depari.

Ketua Komisi A DPRD Humbahas, Daniel Banjarnahor SH, yang dikonfirmasi media Senin (04/03/2024) menegaskan bahwa rencana pemanggilan tersebut didasari oleh informasi media viral yang menjadi perhatian publik dan respon cepat DPRD Humbahas atas keluhan yang dirasakan saudara – saudara kita para petugas medis RSUD atau BLUD Doloksanggul.

“Kita sudah mendengar informasi itu, dan pemberitaan terkait persoalan itu berhasil menjadi perhatian publik. Oleh karenanya, saya bersama – sama kawan di Komisi A sepakat melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Guna mempertanyakan penyebab persoalan dan mencari solusi atas kondisi tersebut,” katanya.

Ditambahkan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pimpinan Dewan untuk mengajukan permohonan pemanggilan, sekaligus membahas jadwal rapat bersama pihak RSUD Doloksanggul selaku Mitra Komisi A dalam hal persoalan dimaksud.

Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH yang turut dikonfirmasi juga menyampaian bahwa dirinya sepenuhnya mendukung dilakukan nya pemanggilan kepada Direktur BLUD Doloksanggul.

“Prinsipnya sepanjang itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kita harus peka dan mendukung diambil nya langkah-langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada, termasuk soal belum dibayarkanya jasa medis kepada para petugas kesehatan,” katanya.

Bila penting, dibentuk tim pencari fakta terkait alasan tertunggak nya pembayaran jasa medis sebesar Rp. 5 M. Ini angka yang cukup fantastis,” ujar nya mengakhiri.

Seperti yang dikabarkan sebelum nya, Kasubbag Keuangan BLUD doloksanggul Heleston Sibarani membenarkan adanya hutang pembayaran jasa medis. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran jasa medis ke para tenaga kesehatan dikarenakan kondisi keuangan di Rekening BLUD Kosong , sebab pembayaran berdasarkan pendapatan yang masuk, maka dari itu pembayaran lebih diprioritaskan kepada pelayanan pasien, seperti pembayaran obat-obatan kepada perusahaan penyalur. Sementara untuk pembayaran jasa medis menunggu rekening BLUD kembali terisi oleh sumber pendapatan BLUD yang masuk, baru kemudian dibayarkan.