Bacaria.id, Medan – Mendekati Pilkada Serentak tahun 2024 dan memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi bersama jajaran menggelar Rapat koordinasi terkait pemutakhiran dan verifikasi data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA wilayah Sumatera Utara yang bertempat di kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa(30/07/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi menyampaikan bahwa data Warga Binaan saat ini yang telah memiliki NIK adalah sebanyak 27345 orang.
“Melalui pertemuan ini, kami dari jajaran Pemasyarakatan berharap agar seluruh Warga Binaan kita yang ada di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Sumatera Utara khususnya yang telah memiliki NIK agar dapat ditetapkan sebagai DPT sehingga nantinya Warga Binaan kita dapat menggunakan dan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024 yang akan diadakan nantinya,” harap Rudy.
Sementara itu Agus Arifin selaku Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Menyampaikan agar Lapas/Rutan/LPKA dapat melakukan pengusulan data Calon pemilih potensial ke KPUD Kota/ Kabupaten setempat untuk dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data kembali paling lambat sampai dengan hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024.
“Kami dan jajaran akan terus berupaya untuk percepatan pemutakhiran data pemilih khususnya di Lapas/Rutan/LPKA di Sumut Ini, kami juga akan melakukan sosialisasi terkait tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lapas/Rutan/LPKA,” tutur Agus.
Agus Arifin juga menyampaikan agar agar Lapas/Rutan/LPKAwilayah Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk melakukan pemadanan NIK dan perekaman E-KTP bagi warga binaan.
Saat ini KPU sedang melaksanakan coklit data calon pemilih potensial WBP yang telah diusulkan oleh Lapas/Ruta/LPKA.
Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kepala Divisi Datin KPU Prov Sumut, Frendianus, Kasubbag Datin KPU Prov Sumut, Andi Handoko beserta staf Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.