Parkir Depan Rumah Warga, Pemilik Rumah Lapor Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Hermina Hutajulu Melapor ke Polsek Siantar Selatan, karena Sebuah Mobil yang telah parkir selama 3 hari di depan rumah miliknya dan menghalangi pintu pagar jalan masuk ke dalam rumahnya di Jalan Toba depan Hotel Kikiku, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Rabu (27/09/2023) pukul 09.30 Wib.

Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Aipda B. Napitupulu membenarkan laporan Hermina dan mengaku telah membantu untuk memindahkan Mobil tersebut.

“Awalnya Piket Penjagaan SPKT menerima Laporan masyarakat bernama Hermina Hutajulu yang datang ke Mako Polsek Siantar Selatan melaporkan tepat didepan rumahnya dan depan Hotel Kikiku ada 1 Unit Mobil Suzuki Carry Box terparkir sudah 3 hari dan menghalangi pagar rumahnya,” ujar Aipda B Napitupulu.

Menanggapi laporan tersebut personil Polsek Siantar selatan dipimpin Kanit Binmas langsung berangkat ke lokasi.

“Kemudian kita menemui pemilik mobil dan akhirnya mobil langsung dipindahkan dengan cara mendorong karena bannya kempes,” tutup Napitupulu.