Pansus DPRD Karo Studi Tiru Ke Taput

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Anggota DPRD Kabubapten Karo yang tergabung dalam Pansus l mengunjungi Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (3/10/2023).

Kedatangan Pansus l DPRD Karo dan rombongan ke Taput untuk studi tiru dalam pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini diterima oleh Asisten lll Binhot Aritonang bersama Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Josua Situmeang di ruang kerja Sekda Kabupaten Taput.

Kepala Bapenda Taput, Josua Situmeang menyampaikan, sejak ditetapkannya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tanggal 5 Januari 2022, menggantikan Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, mengharuskan seluruh kabupaten/ kota harus membuat perda baru tentang pajak dan retribusi daerah.

“Di Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara lah yang pertama sekali menyelesaikan Ranperda pajak dan retribusi daerah,” ujar Josua

Hal ini disebutkan Josua bisa dicapai, karena atensi dan sinergi DPRD atas peyusunan Ranperda, hingga membuat tahapan yang cepat dalam proses pembahasannya.

Serta keseriusan Pemkab dalam mengerjakan Ranperda dan tahapan penyampaian ke DPRD tepat waktu.

“Evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu sudah selesai, kita tinggal menunggu hasil evaluasi tertulis dari Gubernur, setelah itu kita akan mempersiapkan Perbub dan aplikasi,” sebut Josua.

Ketua Pansus l DPRD Kabupaten Karo, Raja Urung Maisal Tarigan, menyampaikan, tujuan Pansus l DPRD Karo berkunjung ke Tapanuli Utara adalah untuk studi tiru.

Ini disebabkan Kabupaten Tapanuli Utara salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang sudah menyelesaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal ini menurut Raja Urung berguna untuk mempercepat pembahasan Ranperda di Kabupaten Karo yang sedang berlangsung.

“Apa yang sudah kami dapat tadi akan memperkaya materi kami,yang bisa kita adopsi dari Taput akan kita aplikasikan di Kabupaten Karo,” ungkap Raja.