Oknum DPRD Labuhanbatu Ditangkap Positif Narkoba Bersama 3 Wanita

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terjaring razia saat dugem bersama dengan tiga wanita disalah satu kos-kosan yang menyediakan tempat karaoke di Jalan By Pass Rantauprapat pada Rabu (13/9/2023) malam sekira pukul 23:30 WIB.

Oknum anggota DPRD Labuhanbatu tersebut terjaring razia Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Rantauprapat 1/1-2.

Diketahui, Oknum DPRD Labuhanbatu itu berinisial APR alias Ogol yang merupakan ketua fraksi Partai NasDem tersebut sudah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando saat ditemui langsung di Mapolres Labuhanbatu mengatakan oknum anggota DPRD tersebut dinyatakan positif narkoba saat dilakukan tes urine oleh pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu.

“Ya saat dites urine anggota dewan itu (Ogol) positif jenis pil ekstasi,” ucap Kasi Humas, Jumat (15/9/2023).

Kasi Humas menjelaskan, Ketua Fraksi NasDem DPRD Labuhanbatu (Ogol) tersebut mengajukan rehab.

“Iya dia mengajukan rehab,” ujar Iptu Parlando.

Saat ditanya mengenai kronologi dan juga data penangkapan oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu bersama dengan 3 wanita, pihak Polres Labuhanbatu masih belum memberikan keterangan resmi.