Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, oleh Jokowi, untuk menggantikan Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Jokowi telah melakukan Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat malam (24/11/2023).

Sebelum Jokowi menunjuk Nawawi, sebagai pengganti Firli, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Ari menyampaikan, Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam usai ia pulang dari rangkaian kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat.

“Keppres ditandatangani oleh Jokowi Jumat malam, 24/11/2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelasnya.

Adapun diterbitkan nya Keppres, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu, perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Untuk diketahui, Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.