Bacaria.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Adapun Pemeriksaan Firli Bahuri dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Ade menyatakan pemindahan tersebut atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah.
“Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023).
Namun Firli melalui Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut karena terbentur agenda dan juga memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL sudah masuk tahap penyidikan.