MTs Al Muttaqin Parapat Dibekali P4GN, Kekerasan Perempuan dan Anak Oleh Tim RSUD & Polsek Parapat

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Membentengi pelajar tentang pemahaman bahaya penyalahgunaan Narkoba, Kekerasan Perempuan dan Anak, tim dari Polsek Parapat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Simalungun, kembali menggelar sosialisasi bagi pelajar di sekolah MTs Swasta Al-Muttaqin Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (26/01/2024).

Program ini merupakan kelanjutan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi lingkungan sekolah dengan menghadirkan peserta dari siswa siswi kelas 7-9, Guru, Kepala Sekolah, Personil Polsek Parapat, Pegawai RSUD Parapat dan tim Granat.

Dalam sambutannya Direktur RSUD Parapat, dr H Jimmy Gultom mengatakan, sosialisasi ini merupakan bekal bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Hal seperti ini tidak semua terkontrol oleh guru maka tim dari Polsek Parapat dan RSUD Parapat serta Granat merasa terpanggil sebagai aksi nyata untuk bersinergi memberikan penyuluhan kepada pelajar dan siswa siswi di Kecamatan Girsang Sipanganbolon,” ujar Direktur RSUD Parapat.

Jimmy juga menegaskan bahwa pihaknya selalu siap mendukung Polsek Parapat dalam memberikan penyuluhan bahaya narkoba, kekerasan perempuan dan anak demi meminimalisir tingkat kejahatan dalam bidang tersebut.

“Berdasarkan SK Menkes bahwa RSUD Parapat sebagai Rumah Sakit jejaring pengampu pelayanan kesehatan jiwa, maka kita selalu siap berkolaborasi dengan stakeholder dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, gangguan jiwa dan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Simalungun dan kawasan Danau Toba,” ujar Jimmy.

Hal senada disampaikan Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi SH dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan di sekolah sekolah.

“Karena kita tau generasi penerus bangsa saat ini umur sekolah di SMP dan SMA saat ini, dan mereka tumpuan menggantikan orang tua, guru, Polisi, dokter dan pemimpin bangsa lainnya,” ujar Kapolsek.

Disebut Kapolsek kalau generasi bangsa ini tidak dibentengi tentang pemahaman bahaya narkoba maka mereka tidak tau dampak penyalahgunaan yang bisa menyebabkan gangguan mental, psikis, hingga kematian.

Selain narkoba, menurut Joni gangguan mental dan tubuh juga bisa disebabkan akibat kekerasan yang di alami pihak Perempuan dan Anak sehingga sosialisasi mencakup hal tersebut.

“Kadang kala disekolah ada siswa yang melakukan bully dan kekerasan terhadap temannya sehingga mental dan tubuhnya bisa mengalami gangguan seperti stres,” ucap Kapolsek.

Kepala Sekolah MTs Swasta Al-Muttaqin Parapat Ir. Mispurwanto didampingi Sekretaris Yayasan Sutrisno mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang digelar di sekolahnya.

“Terimakasih kepada pihak Polsek dan RSUD Parapat serta Granat telah hadir meringankan beban kami dalam menyampaikan sosialisasi ini karena lebih spesifik menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya, dan kami berharap kerjasama serta kegiatan ini selalu berkesinambungan kedepannya,” ujar Mispurwanto.

Senada disampaikan Sekretaris Yayasan Pendidikan Al Muttaqin Parapat, Sutrisno mengaku senang dan bangga atas sosialisai yang di lakukan oleh Polsek Parapat bersama RSUD Parapat dan Granat.

“Terimakasih kepada Kapolsek Parapat dan Direktur RSUD Parapat telah memfasilitasi sosialisasi pagi hari ini sebagai awal dan langkah dalam menambah wawasan dan pengetahuan siswa siswi disekolah, kedepan kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin di Kecamatan Girsang Sipanganbolon,” ujar Sutrisno.

Dalam paparan Narasumber dr Manahap CF Pardosi menyampaikan jenis dan UU narkoba serta dampaknya dalam tubuh manusia, sedangkan dr Erwin Sembiring menjelaskan Efek dari penggunaan Narkotika dapat menimbulkan tindak kekerasan terhadap sesama baik terhadap Perempuan dan Anak, bisa berupa kekerasan Fisik, Psikis, dan Seksual.

Mengakiri kegiatan sosialisasi dilakukan pemberian tali asih berupa beras kepada siswa/i yatim piatu dan keluarga penjaga makam.