Bacaria.id, Toba – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas RI) berkunjung ke Kabupaten Toba, Sumut, Rabu (06/03/2024) siang. Kehadiran Wantannas di Toba disambut langsung oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus didampingi Sekretaris Daerah, Augus Sitorus.
Dalam kunjungan tersebut, Wantannas berupaya memetakan persoalan hutan, khususnya Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bersinggungan dengan masyarakat. Pendataan berbagai persoalan ini berfokus pada konflik yang melibatkan antara masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di beberapa titik yang ada di Kabupaten Toba.
Dalam pemaparannya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba melalui Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (P3K),Lukman J.Siagian menyampaikan bahwa masyarakat selalu mengatasnamakan masyarakat adat dalam melakulan klaim atas kepemilikan tanah dalam konsesi TPL.
Lebih lanjut pihak Lindup Toba menyampaikan bahwa dalam persyaratannya, kelompok masyarakat adat ini tidak dapat disahkan oleh pemerintah daerah karena tidak memenuhi persyaratan sebagai masyarakat hukum adat.
Setelah mendengar berbagai pemaparan yang disampaikan oleh Pemkab Toba, KPH Wilayah 4 Balige, BPN Toba dan PT. TPL, Wantannas yang saat itu dipimpin oleh Deputi Sistem Nasional Dewan Ketahanan Nasional RI, Mayjend Syachrial E Siregar mengatakan bahwa untuk menuntaskan persoalan ini perlu dibentuk satuan tugas (Satgas) dan harus mewakili masing-masing pihak yang terlibat. Selain itu, Satgas juga harus membuat roadmap penyelesaian pekerjaan untuk menentukan program-program yang dikerjakan.
“Jadi harus ada Satgas yang nantinya diisi oleh masing-masing pihak dan petanya harus ada,” ujar Mayjend Syachrial E Siregar dalam diskusi tersebut.
Kunjungan Wantannas ini dilakukan dalam rangkap optimalisasi Hutan Tanaman Industri dan perhutanan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.