Bacaria.id, Jepara – Dianggap meresahkan warga dan keselamatan pengendara lain, Polisi membubarkan ajang balapan liar di Jalan Soekarno Hatta, Jepara, Jawa Tengah, akibatnya puluhan motor di amankan, pada Minggu dinihari (26/11/2023).
Personel gabungan Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor di sepanjang Jalan Soekarno Hatta KM 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, motor-motor di gunakan remaja untuk balapan liar.
Dalam momen malam itu, petugas kepolisian memang menggelar razia sebagai langkah mencegah terselenggaranya balap liar.
Kegiatan tersebut juga jadi magnet bagi kalangan muda, terutama di Malam Minggu.
Balap liar itu pun di laksanakan di tengah malam hingga dini hari. Sebab itu, di momen malam Minggu itu pula, Polres Jepara menggelar patroli pengamanan di titik rawan terjadinya balap liar.
Benar saja, saat petugas menggelar patroli itu, ratusan pemuda meramaikan ajang balap liar yang berlangsung di ruas Jalan Soekarno Hatta Tahunan Jepara.
”Sebanyak 55 kendaraan berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano usai melaksanakan razia.
Sebanyak 55 kendaraan bermotor yang di sita itu kemudian di jadikan barang bukti untuk penindakan.
Di antara kendaraan yang disita itu, sebagian ada yang terbukti di gunakan untuk balap liar, juga ada pula yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, AKP Dionisius juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.