Bacaria.id, Jepara – Tiga orang nelayan asal Pemalang, Jawa Tengah dinyatakan hilang terbawa gelombang laut, usai kapal yang mereka tumpangi mengalami kebocoran saat melintas di perairan Kedung Jati, Kabupaten Jepara.
Heru Suhartanto kepala kantor SAR Semarang menuturkan, jika ke tiga nelaya tersebut bernama Krisardi (21), Tanto Prasetyo (46), dan Mokhamad Fatkhuri (50).
“Ketiganya merupakan warga Dusun Pangkah, Desa Kendaldoyong RT 08/RW 01 Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang,” kata Heru.
Lebih dirinya mengatakan, kejadian berawal, saat kapal mereka mereka tumpangi yakni Kapal Motor (KM) Udang Sari 1 berangkat dari pelabuhan Juwana untuk mencari ikan.
“Setelah sampai di perairan Kedung Jati kapal tersebut mengalami troble sekitar pukul 17.35 WIB, Krisardi (Kapten kapal) memberi kabar kepada agen pemilik bahwa kapal mengalami kebocoran,” kata Heru.
“Diduga ke 3 orang terombang ambing di perairan Jepara hingga saat ini belum diketemukan,” tutupnya.
Hingga saat ini upaya pencarian tim SAR gabungan terus dilakukan dari pantai Kartini dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) menuju perairan Kedung Jati.
“Pencarian difokuskan sekitar tempat kejadian koordinat 06°20’53” S 110°38’49” E menuju ke arah Barat , saat ini tinggi gelombang perairan Kedung Jati mencapai 2 meter Semoga besok pagi cuaca baik dan korban segera ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Kabupaten Pemalang Abul Hasan, ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya, pada Selasa (22/8/2023) mengatatakan, bahwa kabar yang diterima pihaknya saat ini belum jelas, karena baik DPC HNSI Kabupaten Jepara maupun Rembang, belum dapat diajak untuk berkomunikasi.
“Kami masih menggali informasi melalui jaringan DPC HNSI se Jawatengah, dengan harapan bisa secepatnya didapat informasi tersebut dan diketemukan jenasahnya untuk memastikan apakah jenazah tersebut warga Pemalang atau bukan,” jelas Hasan.
Lebih lanjut Ketua DPC HNSI Pemalang, berharap ke depan agar setiap nelayan yang hendak melakukan kerja baik di dalam maupun ke luar kota, bahkan ke luar negeri agar melaporkan ke pihak DPC HNSI, untuk diteruskan ke Disnaker, agar bisa lebih cepat tertangani, apabila ada permasalahan, baik musibah kecelakaan kerja maupun yang lain karena ada data pelaporan kegiatan kerja.