Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pemuda di Jepara

BacariaNews

Bacaria.id, Jepara – Kematian seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mencurigakan. Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian ke Polres Jepara.

Apalagi menurut keluarga korban, saat mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, di tubuh pemuda berusia 18 tahun, di dapati pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Korban bernama MA (18) yang merupakan putra dari pasangan Subroto dan Rika Susanti. Pemuda ini meninggal dunia setelah di rujuk ke rumah sakit akibat di curigai akan melakukan pencurian alat pertukangan. Sehingga, korban di amankan oleh warga selanjutnya sempat di aniaya secara bersama-sama hingga kondisi korban kritis.

Orang tua MA di dampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, Sabtu (14/10/2023). Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Saat di konfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan terkait anaknya meninggal akibat korban penganiayaan,” jelas Kapolres.

Saat ini, lanjut AKBP Wahyu, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah di lakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang di laksanakan pada hari ini (24/10/2023).

Dan langkah kali ini di lakukan oleh gabungan personel Polres Jepara adalah dengan melakukan bongkar makam korban yang ber-inisial MA di Makam Islam Mbah Kasah.