Bacaria.id, Medan – Organisasi Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) yang dipimpin langsung Ketua Umumnya Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram bersama puluhan massa mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam menyampaikan aspirasi mereka perihal penanganan pengaduan masyarakat yang pernah mereka sampaikan tepat 2 (dua) bulan yang lalu tertanggal 06 Juli 2023 ke Kantor Polda Sumatera Utara (Kapoldasu)/ Up. Dir. Reskrimum Poldasu Nomor : 002/Dumas.MARGA-SU/VII/2023.
Dalam penyampaian aksi damai dari Organisasi MARGA-SU, Ketua Umum Gopal Ram dalam orasinya di depan Mapoldasu menyampaikan, meminta agar oknum yang bernama Sahrul Efendi (SE) dan kawan-kawan (dkk) segera dipanggil, diperiksa, dan ditersangkakan oleh pihak kepolisian terkait diterbitkannya/digunakannya Surat Keterangan Hak Milik Atas Tanah Palsu dengan Nomor: 539/48/skt/HP/ii/2006 An. Sahrul Efendi agar bisa mendapatkan/ menerima ganti kerugian atas tanah dan tanaman mengingat di lokasi objek tanah tersebut ada pengerjaan Jalan Tol Indrapura-Kisaran.
Berdasarkan SKT yang diterbitkan oknum yang bernama Aidil Safria pada tahun 2006 yang saat itu mengaku sebagai Pangulu/ Kepala Desa telah menyebabkan kerugian Kas Negara sebesar Rp. 465.922.230,-
Arifin/ Gopal Ram melanjutkan, perlu diketahui publik bahwasanya pada tahun 2006 oknum yang bernama Aidil Safria bukan seorang Pangulu/ Kepala Desa. (Aidil Safria baru terpilih dan menjabat sebagai Pangulu/ Kepala Desa pada tahun 2008).
Objek tanah yang diterbitkan SKT nya itu memiliki luas lebih kurang 6400m persegi dan objek tanah tersebut merupakan objek dari hasil normalisasi sungai (penimbunan sungai) bukan milik dari Sahrul Efendi seperti apa yang tertuang dalam Surat Keterangan Hak Atas Tanah.
Arifin yang mengkomandoi massa aksi menegaskan, bahwa sebagai masyarakat kami tidak bisa diam begitu saja melihat fakta dan kenyataan yang terjadi di negeri ini atas adanya kejahatan-kejahatan oknum di sumatera Utara khususnya yang dengan sengaja merugikan Keuangan Kas Negara.
“Kami mendukung kinerja dan juga profesional dari pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti atas apa yang menjadi pengaduan kami sampai tuntas, dan kami meyakini bahwa pihak kepolisan mampu untuk hal itu,” tegas Arifin di depan Mapolda Sumut, Rabu (6/9/2023).
Tak lama menyampaikan orasinya, pihak Poldasu dengan sigap dan cepat menanggapi positif atas apa yang disampaikan oleh Organisasi MARGA-SU. Dari Intel Polsek Patumbak (Lilik) dan dari Intel Polrestabes (Putra) bersama beberapa Perwira yang bertugas di Poldasu dan juga kepolisian yang berjaga dalam pengamanan aksi terlihat berkomunikasi langsung dengan Arifin/Gopal Ram dan juga puluhan massa yang ada di depan gerbang Mapoldasu.
Dalam komunikasi pengunjuk rasa dengan pihak Polda, maka dari kepolisian meminta perwakilan 3 (tiga) orang massa untuk masuk ke gedung Dir. Reskrimum, untuk bertemu langsung dengan unit pelayanan/bagian Wassidik dan massa pun bersedia untuk masuk diantaranya Arifin Rambe alias Gopal Ram sebagai ketua umum, Edi Kurniawan selaku Ketua MARGA-SU Kabupaten Simalungun dan Ibnu Hutabarat selaku Ketua Bidang Pemuda dan Pengembangan Organisasi.
Saat diruangan Wassidik, perwakilan massa langsung diterima oleh IPTU P.H. Butar-Butar, SH. dan beberapa petugas yang unit kerjanya di Up. Reskrimum Poldasu.
Dalam pertemuan singkat itu, Arifin menegaskan 2 (dua) poin sebagai tuntutan dari MARGA-SU yaitu :
1. Meminta agar pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh MARGA-SU tetap diproses di Polda Sumut/ Up. Dir.Reskrimum.
2. Meminta agar pihak kepolisian memanggil, memeriksa, dan mentersangkakan oknum yang bernama Sahrul Efendi dan kawan-kawan yang terlibat dalam terbitnya Surat Keterangan Hak Atas Tanah Palsu yang menyebabkan kerugian Kas Negara.
Kemudian, IPTU P.H. Butar-Butar, SH juga menegaskan kepada perwakilan MARGA-SU bahwa dia akan berjanji menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan MARGA-SU langsung ke Direktur Reskrimum selaku pimpinan di Up.
“Reskrimum Poldasu dan juga memberikan ruang serta waktu kepada pihak MARGA-SU kapan saja boleh datang untuk berkoodinasi melalui piket atau wassidik untuk menanyakan perkembangan atas apa yang menjadi Pengaduan kawan-kawan,” ucapnya.
Tak lama berselang, perwakilan dari massa aksi (Arifin, Edi, dan Ibnu) pun keluar dari gedung Reskrimum Poldasu dan kembali ke kerumunan massa yg menunggu di gerbang kemudian dengan tertib membubarkan diri sembari berpesan.
“Kami akan tetap terus mengawal supremasi hukum dan tidak akan bosan dalam menyuarakan aspirasi kami demi penegakan hukum yang lebih baik di sumatera utara Propinsi yang sama-sama kita cintai,” tandas Arifin alias Gopal Ram.