Polda Sumut Tetapkan Kadis Pendidikan Madina Sebagai Tersangka

BacariaNews

Bacaria.id, Madina – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar alias DHS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Madina.

DHS ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Utara dengan hasil gelar perkara yang diperiksa oleh penyikdik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media via whatsapp mengatakan sesuai hasil gelar perkara, menetapkan DHS sebagai tersangka.

“DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka,” ungkap Kombes Hadi, Jumat, (12/01/2024).

Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.

“Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja,” kata Hadi.