Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Angkat Bicara Terkait Kisruh PPPK Guru di Madina

BacariaNews

Bacaria.id, Madina – Rekrutmen calon PPPK di Kabupaten Mandailing Natal Viral, pihak kepolisian atau kejaksaan Kabupaten Madina diharap segera mengambil langkah-langkah cepat dalam memproses kasus ini.

Berikan layanan kepastian hukum bagi para peserta ujian calon PPPK menjelang Pemilu 2024 ini dengan cara mengusut dugaan kasus rekrutmen calon PPPK ini hingga tuntas.

Abyadi yang selaku direktur Mata Pelayanan Publik menegaskan pihak kepolisian atau kejaksaan Mandailing Natal (Madina) harus optimis mempelajari kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di daerah tersebut. Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir.

“Sebagai penegak hukum yang profesional, kepolisian atau kejaksaan harus merespon dan mengatensi setiap isu-isu kasus hukum yang muncul di daerah. Apalagi korbannya banyak pula dan isunya sudah menjadi konsumsi publik luas,” kata Abyadi Siregar, Rabu (27/12/2023).

Menurut Abyadi Siregar, kepolisian atau kejaksaan tidak bisa main-main menyikapi kasus ini. Apalagi masalah ini mencuat persis beberapa bulan lagi menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. “Tentu kepolisian dan kejaksaan akan berjuang menjaga kondusifitas jelang Pemilu dengan menindaklanjuti kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat luas,” jelasnya.

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu mengatakan, ada banyak celah yang bisa menjadi pintu masuk bagi kepolisian atau kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Misalnya, surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK yang banyak beredar.

Seperti surat pernyataan para peserta ujian calon PPPK itu, sudah menjadi alat bukti bahwa mereka tidak pernah mengikuti proses ujian Seleksi Kemampuan Teknis Tambahan (SKTT). “Ini kan delik hukum yang bisa menjadi celah masuk bagi aparat hukum. Sebab, Disdik atau BKPSDM Madina justru memberi nilai SKTT. Sementara ujiannya tidak ada diikuti oleh peserta,” tegas Abyadi.

Ironisnya, justru dari nilai SKTT yang diberikan Disdik dan BKPSDM ini yang membuat banyak peserta jadi kalah. Sebab, ada banyak peserta yang nilai ujian CAT-nya mencapai 500-an. Tapi setelah nilai SKTT dikeluarkan, nilainya menjadi turun 400-an. “Dari mana jalannya nilainya menjadi turun? Seharusnya kan nilainya naik? Karena nilai ujian CAT ditambah nilai SKTT,” tanya Abyadi Siregar.

Untuk itu, Abyadi Siregar mengharap, untuk memperoleh kepastian layanan hukum bagi para peserta ujian calon PPPK, kepolisian atau kejaksaan Kabupaten Madina diharap segera mengambil langkah langkah cepat dalam memproses kasus ini.

“Harus diberikan layanan kepastian hukum bagi para peserta ujian calon PPPK menjelang Pemilu 2024 ini dengan cara memgusut dugaan kasus rekrutmen calon PPPK ini hingga tuntas,” ucapnya.

Terkait kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di Madina tersebut. Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir. Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP H. M. Reza Chairul A. S. S.IK.,S.H.,M.H yang dimintai tanggapan oleh awak media mengatakan, “Kami sudah lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait hal tersebut,.Walaupun sampai dengan saat ini belum ada pihak manapun yang membuat laporan secara resmi kepada Kami,” jelas Reza.