Maling Bobol Rumah di Tigarihit, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Lenyap

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Peristiwa pencurian dan pembobolan rumah di Tigarihit Parapat, Girsang Sipanganbolon, Simalungun kembali terulang setelah terjadi di rumah H. Hutapea dan kehilangan 4 buah celengan berisi uang puluhan juta dan barang berharga berupa emas sejumlah 1 kalung, 2 cincin dan 1 gelang.

Kejadian ini di ungkapkan H. Br Sinaga bersama suaminya H. Hutapea kepada Wartawan dan Polisi yang melakukan olah TKP di rumahnya, Minggu (19/11/2023) sore.

H. Br Sinaga mengungkapkan maling yang masuk dalam kamar rumahnya merusak pintu kamar utama dengan mencongkel kunci hingga dan mengambil celengan serta barang berharga lainnya dalam lemari.

“Maling mengambil isi 4 tempat uang celengan sekitar 10 jutaan dan 4 buah perhiasan dalam lemari senilai 10 juta, kemungkinan masuk melalui jendela kamar depan yang belum terkunci lalu mencongkel pintu kamar,” ujar H Br Sinaga bersama Suaminya H. Hutapea.

Korban H Br Sinaga mengaku rumahnya memang kosong saat mereka jualan di Pantai mulai sabtu sore hingga minggu, dan kejadian itu di ketahui saat di telepon kakaknya untuk cek rumahnya yang mungkin kejadian ini subuh karena ada saksi yang melihat pelaku.

“Kami sudah lapor Polisi, dan saksi sudah ada dan mau bercerita, tentu kami juga berharap pelaku segera ditangkap oleh Polisi karena ini sudah lebih kali kelima kemalingan di Tigarihit dan diduga oleh pelaku yang sama,” ujar H. Hutapea.

Para korban lain warga Tigarihit yang sebelumnya mengalami peristiwa yang sama prihatin dan berkumpul di rumah Hutapea, dan meminta kepada Polisi agar segera menangkap pelaku karena masyarakat gerah dan resah serta takut menjadi korban berikutnya.

“Kami minta Polisi agar tegas dan profesional melakukan penangkapan untuk memberikan kenyaman dan keamanan di Parapat, kalau sudah kuat bukti langsung di Tangkap biar ada efek Jera,” ujar Gultom salah satu orang yang pernah menjadi korban pencurian di Tigarihit.

Gultom mengatakan, kalau Polisi tidak bertindak maka saat pelaku tertangkap tangan oleh warga maka hukum rimba dari masyarakat Tigarihit akan dibuat kepada pelaku.

Pada kesempatan itu, Unit Reskrim Polsek Parapat Aipda Adi Sinaga yang melakukan Oleh TKP berjanji kepada warga untuk segera menangkap Pelaku.

“Setelah cukup berjanji segera memanggil saksi dan menangkap pelaku bila cukup bukti.

Memastikan proses berlangsung, Kapolsek Parapat AKP J Silalahi mengaku sudah mengamankan terduga pelaku.

“Kita sudah amankan terduga pelaku, sesuai informasi dari saksi dan saat terduga belum mengaku namun kita tetap lakukan pengembangan penyidikan,” ujar Kapolsek.