Polsek Aek Natas Ringkus Pelaku Pembobol Rumah PNS di Bandar Durian
Bacaria.id, Labuhanbatu – Polsek Aek Natas berhasil meringkus pelaku pembobol rumah seorang PNS berinisial H. MY Silaen (54) penduduk Desa Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pelaku seorang laki-laki berinisial RHT (31) pekerjaan mocok-mocok penduduk Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labura.
Kapolsek AKP Parlando Napitupulu, SH menuturkan kejadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak dan membongkar jendela rumah korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah).
“Atas petunjuk dari saksi-saksi di TKP serta pengembangan Unit Reskrim maka pelaku berinisial RHT berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Aek Natas pada hari Jumat 09 Mei 2025 sekira pukul.10.30.Wib di Desa Terang Bulan Kec Aek Natas Kab. Labura,” jelas Kapolsek.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa; 1 (satu) unit NOTEBOOK merk asus warna putih; 1 (satu) kotak Laptop Sony Vaio; 1 (satu) buah kaleng celengan berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.850.000,-(tiga juta delapan ratus ribu rupiah); 2 (dua) buah potongan kayu kosen jendela.
Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan 2 (dua) alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, petunjuk/ BB sehingga terhadap pelaku RHT dapat dipersangkakan melanggar pasal 363 dari KUHPidana.
Pelaku RHT mengakui dengan terus terang perbuatannya berikut barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum selanjutnya. (Red)
