Bacaria.id, Labuhanbatu – Puluhan pohon Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) kelapa sawit milik PTPN IV Regional II Unit Kebun Ajamu dinilai telah merugikan negara.
Pasalnya, Pemerintah telah menyertakan modal untuk segala jenis penyelenggaraan kegiatan operasional PTPN IV Ajamu.
Akibat diduga kelalaian, anggaran dari penyertaan modal untuk penyelenggaran kegiatan sejak dimulai peremajaan hingga pemeliharaan sia-sia.
Anehnya, meskipun demikian, management perusahaan belum terlihat memberikan tindakan sanksi atas kelalaian tersebut.
Manager PTPN IV Ajamu Sihol Silitonga, Jum’at (22/03/2024) tidak berkomentar. Sedangkan Riza, Asisten Kepala, Sabtu (23/03/2024) mengaku akan kordinasi dengan pimpinannya terkait tindakan sanksi atas dugaa. Kelalaian tersebut.