Kompak Edarkan Sabu, Kakak Beradik di Labusel Diringkus Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Labusel – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat menggerebek sebuah rumah di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

2 pemuda dalam penggerebekan tersebut, 2 pemuda YI (26) dan RL (18) yang berada didalam rumah turut diperiksa petugas.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu selatan AKP Endang Rogantina Ginting saat dikonfirmasi Kamis (09/10/2023) mengatakan, dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita barang bukti berupa 7 bungkus klip plastik transparan putih, 5 buah korek api, 1 buah dompet plastik merah bergambar bunga, 1 bungkus plastik putih berisi plastik kecil, 1 kotak plastik hijau muda, dan 1 pirek terbuat dari kaca.

“Operasi tersebut dilakukan dalam upaya mempersempit ruang gerak para bandar narkotika di wilayah tersebut. Kalau penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah,” ujarnya.

kini keduanya dijerat uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.