Ketua DPRD Pemalang Dipanggil KPK

BacariaNews

Bacaria.id, Pemalang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang Tatang Kirana, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/8/2023).

Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di periksa dalam perkara kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang

Ali Fikri juru bicara KPK bidang penindakan dan kelembagaan dalam keterangan pers kepada awak media membenarkan pemeriksaan terhadap ketua DPRD Pemalang Tatang kirana .Dia di periksa sebagai saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI) yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Pemalang.

“Bertempat di Polres Pemalang tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saksi hari ini,” ujar Ali kepada Wartawan selasa siang (8/8/2023).

Hingga berita ini di turunkan pemeriksaan yang di lakukan lembaga anti korupsi yang di nahkodai Firli bahuri itu masih berlangsung. Selain Tatang Kirana saksi lain yang di panggil adalah delapan orang berstatus Aparatur sipil Megad (ASN) yakni Gunawan Wibisono, Fauzan , Achmad Hudayat.

Kemudian (ASN) berikutnya yang di panggil adalah Budi Utomo, Sukisman, Umroni dan Noor Ali Sadikin yang juga menjabat kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di pemerintah kabupaten Pemalang Jawa Tengah terus bergulir, dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang periode 2021- 2026 Mukti Agung Wibowo ini,

KPK juga kembali menetapkan satu tersangka yakni Sodik Ismanto (SI) selaku sekretaris DPRD Pemalang .

Dugaan memberikan dana 100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon 11 sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku komisaris PD aneka usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.