Bacaria.id, Labuhanbatu – Kepala SMPN 2 Panai Hilir, Rifan Efendi, mengaku direpotkan oleh ulah dua oknum guru PPPK, Riswaldi dan Kurnia Putra. Ia menyebut terpaksa memberikan keterangan kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu terkait tindakan kedua guru tersebut, Rabu (15/01/2025).
“Saya jadi repot mengurus mereka. Kemarin saya dipanggil Inspektorat untuk memberikan keterangan mengenai masalah ini,” ujar Rifan kepada wartawan, Jumat (17/01/2025).
Menurut Rifan, kedua oknum guru itu kini tidak lagi bertugas di SMPN 2 Panai Hilir setelah dikeluarkannya nota tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
“Mereka sudah tidak mengajar di sini lagi. Setelah keluar nota tugas, mereka kembali ke sekolah asal di SMPN 1 Rantau Utara,” jelasnya.
Namun, pernyataan Rifan dibantah tegas oleh Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Ahlan. Ia memastikan pihaknya tidak pernah memanggil Rifan terkait Riswaldi dan Putra.
“Sampai saat ini, kami belum pernah memanggil Kepala SMPN 2 Panai Hilir terkait dua oknum guru PPPK tersebut,” tegas Ahlan.
Diberitakan sebelumnya, Riswaldi dan Kurnia Putra tidak menjalankan tugas mengajar sesuai SK penempatan dan kembali bertugas di SMPN 1 Rantau Utara tanpa dasar yang jelas. Kepala Sekolah SMP N 1 Rantau Utara juga membenarkan kedua guru P3K tersebut bertugas dan diterima karna ada nota Dinas dari Kadis Pendidikan Labuhanbatu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Asrol Azis Lubis, belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.(MC)