Bacaria.id, Medan – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Nomor : PAS.3 UM.01.01-989, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan fokus pada fitur Integrasi, Remisi Online di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan ini di Prakarsai oleh Bab V Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan teknologi informasi.
Acara di buka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Fernando Sianturi di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.
Dalam Sambutannya, Rudy Fernando Sianturi juga menyampaikan beberapa point-point penting berisi tentang Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT – TI) menjadi salah satu aksi yang diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan dan keakuratan serta kecepatan memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas.
Dalam Arahannya, Rudy Fernando Sianturi juga mengatakan kegiatan ini sangat penting dan sangat berpengaruh besar dengan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan
“Saya minta kepada seluruh Petugas yang bertanggung jawab dalam registrasi dan integrasi beserta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) baik yang mengikuti secara langsung di ruangan ini maupun yang hadir melalui zoom meeting agar mengikuti kegiatan dengan serius karena impact nya sangat besar bagi pelaksanaan fungsi pemasyarakatan kita khususnya dibidang pelayanan Integrasi dan Remisi Online,” tegas Rudy Fernando Sianturi.
Kadivpas Juga mengingatkan para ka.upt dan kasibinadik/kasubbsi registrasi utk meningkatkan sinergitas dengan APH mengingat masih tingginya Overstaying di Lapas/Rutan.
“Kita merupakan peringkat pertama seindonesia dalam hal overstaying .ada 687 org per hari ini, oleh karena itu saya minta atensi saudara bagimana cara agar berkoordinasi dengan baik mitra institusi kita,” tambah Rudy.
Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu Lapas/Rutan yang ada di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data yang lebih efisien sejalan dengan perkembangan teknologi ini.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperbarui dan meningkatkan sistem informasi pemasyarakatan guna mendukung tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan.