Kadisdik Tapteng Non Aktifkan Guru Olahraga yang Raba-raba Siswi SMP

Bacaria.id, Tapteng – Buntut dari dugaan perbuatan asusila terhadap siswi terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Tapanuli Tengah oleh seorang tenaga pengajar akhirnya Kadis Pendidikan Boy Rahmad Jambak angkat Bicara.

Atas kejadian ini, mengharuskan Pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Tengah mengambil sikap terhadap Guru berinisial LH dengan langsung dinonaktifkan sementara.

Langkah tersebut diambil setelah adanya protes dan desakan dari sejumlah orangtua dan juga para siswa-siswi yang viral di media beberapa hari lalu.

Mereka mengajukan protes terhadap pihak sekolah, yang meminta agar pelaku tidak lagi mengajar di SMP tempat siswi siswi yang mengaku mengalami pelecehan.

Informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat bahwa beberapa siswi yang masih duduk di bangku sekolah kelas VII dan VIII banyak yang jadi Korban , namun tidak semua berani buka suara dan memilih bungkam.

“Kita sudah sudah ambil tindakan terhadap oknum tenaga pengajar ini dengan menonaktifkan dia dari sekolah tersebut,” ujar Boy pada wartawan.

Kadis pendidikan ini menjelaskan bahwa kesimpulan ini di ambil setelah melaksanakan pertemuan dengan Pengawas Sekolah bersama Kepala Sekolah dan sejumlah orang tua siswa pada Jumat kemarin.

Tak hanya itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tapteng juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Boy, langkah ini sekaligus sebagai bukti kalau Pemkab Tapteng mengutuk keras segala perbuatan tercela terhadap peserta didik oleh tenaga pendidik.

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapteng yang berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan siswa-siswi di lingkungan sekolah SMP tempat siswi belajar.

“Hasil rapat, akan kami tindak lanjuti bersama Inspektorat terkait dugaan asusila terhadap sejumlah siswi. Apabila terjadi pelanggaran etik berupa asusila, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Boy pada Senin (30/10/2023).