Daerah  

Kades Masundung Dituding Menyalahgunakan Dana Desa

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Sekelompok warga mendatangi Kantor Bupati Tapteng pada Kamis (30/05/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Dengan pengawalan puluhan personil Polres Tapteng, kelompok massa ini melakukan orasi di gerbang masuk Kantor Bupati Tapteng yang dalam keadaan di tutup dan di jaga oleh puluhan Personil dari Satpol PP Tapteng.

Sejumlah seruan di sampaikan oleh Orator dengan pengeras Suara yang sengaja di bawa oleh kelompok ini.

Yuliman Harefa bersama puluhan warga Masundung yang hadir menyampaikan sejumlah tuntutan di depan Kantor Bupati.

Yuliman menjelaskan bahwa kedatangan mereka tadinya hendak menjumpai Pj.Bupati Tapteng Dr.Sugeng Riyanta agar Kepala Desa mereka Hotmartogi Batubara di copot dari jabatannya karena di anggap telah menciderai hati masyarakat desa Masundung mulai dari dirinya di lantik Kepala Desa di Masundung Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Desa Masundung, Saudara Hotmartogi Batubara tidak pernah tinggal dI Desa Masundung Kecamatan Lumut, melainkan bertempat tinggal di daerah Kecamatan Pinangsori. Dan dalam hal pengelolaan dan pengunaan

Dana Desa Masundung Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, tidak melibatkan masyarakat, baik dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Realisasi Penggunaan Dana Desa serta Pertanggungjawaban dalam Penggunaan Dana Desa secara Transparan dan sampai saat ini Kami sebagai Warga Desa Masundung tidak melihat dan merasakan penggunaan Dana Desa Masundung Untuk Kesejahteraan Masyarakat,” ujar Yuliman.

Sehingga atas dasar tersebut warga ini menuding telah terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Masundung Tahun Anggaran 2022 dan 2023 oleh Kepala Desa Masundung.

“Kami ketahui penggunaan Dana Desa di Desa Masundung tahun 2022 Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan kepada 103 Orang sebesar tiga ratus ribu per bulan. Selain BLT Dana Desa, tidak ada lagi penggunaan Dana Desa, baik dalam Bentuk Fisik maupun Non Fisik di Desa Masundung, bahkan Papan Plang informasi tidak diadakan di Kantor Desa Masundung,” ujar Yuliman pada wartawan usai melakukan aksinya.

Dirinya juga menyatakan pada tahun Anggaran 2023, yang ada hanya Bantuan Bibit Tanaman, Ternak dan Ikan Lele kepada masyarakat. Bibit Kelapa Sawit sebanyak 1.600 Batang, Bibit Ayam sebanyak 450 ekor, Bibit lkan Lele sebanyak 1.000 ekor.

“Selain bantuan bibit itu, kami rasa tidak ada lagi penggunaan Dana Desa baik dalam bentuk fisik maupun non fisik di desa Masundung, bahkan Papan plang informasi tidak diadakan di Kantor Desa Masundung,” koar Yuliaman.

Warga lain yang ikut dalam aksi ini Pahutar juga menduga Kepala Desa Masundung Hotmartogi Batubara telah melakukan tindakan nepotisme di desa dengan mengangkat anak kandungnya sendiri menjadi Bendahara Desa.

“Rotua Magdalena Batubara itu kaur keuangan atau lebih tepatnya berjabatan Bendahara Desa Masundung,” ucapannya.

Kita ketahui hal ini bertentangan dengan Pasal 29 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Diperoleh kabar juga saat ini Kepala Desa Masundung mengalami cacat fisik permanen akibat sakit yang dideritanya (Kaki Diamputasi).

“Sehingga tidak dapat melaksanakan tugas – tugas pokok sebagai kepala desa di Desa Masundung maka sebagaimana diamanatkan dalam Undang -undang Nomor. 6 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, semestinya Jabatan Kepala Desa Masundung harus ditinjau kembali oleh Bupati Tapanuli Tengah demi berjalannya Roda Pemerintahan secara baik dan benar,” ujar warga ini.