Daerah  

GCKBI Sosialisasi Narkoba di SMA 1 Parapat, Sertifikat 10 Ribu per Lembar

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Generasi Cerdas Kreatif Bermartabat Indonesia (GCKBI) Divisi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melakukan sosialisasi relawan anti narkoba di sekolah sekolah.

SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun menjadi salah satu lokasi sosialisasi P4GN yang dilaksanakan pada hari Kamis (11/01/2024) lalu dengan membagikan Sertifikat dan Kartu Anggota Relawan Anti Narkoba Indonesia kosong dengan kutipan biaya 10 ribu rupiah per lembar per siswa.

Hal itu terungkap saat Polsek Parapat melakukan penyuluhan Narkoba di SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Jumat (12/1/2024) dari informasi guru dan siswa siswi yang mengaku heran berturut turut datang sosialisasi penyuluhan Narkoba.

“Sosialisasi apa lagi ini, kemarin sudah datang, dan dibebankan kepada siswa 10 ribu perlembar sertifikat, jangan seperti itu lagi acara ini,” ujar guru yang tidak ingin disebutkan namanya dihadapan wartawan dan personil Polsek Parapat saat itu.

Merasa heran dan kecolongan terkait penyuluhan narkoba dari instansi yang datang dari luar daerah tanpa koordinasi, pihak Polsek Parapat melalui Kanit Intel Ipda Dohor MT Sinaga, bersama wartawan melakukan investigasi kepada siswa siswi dan diketahui benar adanya telah datang pihak GCKBI P4GN yang sebelumnya di sebut guru dan siswa sebagai BNN ini, untuk melakukan penyuluhan dan membagi sertifikat anti Narkoba dengan biaya 10 ribu rupiah per lembar.

“Iya Pak, kemarin mereka datang meminta kami membeli sertifikat anti narkoba serta kartu peserta dengan biaya 10 ribu per orang, hampir semua siswa di lokal kami yang mengambil sertifikat, paling yang gak bawa uang 3-5 orang saja yang tidak ngambil,” ujar beberapa siswa silih berganti menjelaskan.

Kepala SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon Ridwan Tampubolon membenarkan kedatang tim GCKBI P4GN yang beralamat di Jln Abdul Sani Muthalib Gg Budiman Kelurahan Terjun, Kec Medan Marelan Kota Medan, melakukan sosialisasi penyuluhan narkoba atas izin resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dengan membawa berkas dan surat pengantarnya.

“Ia, ada pak dan ada ditunjukkan suratnya dari Dinas, kebetulan yang menerima Wakasek saya pak,” ujar Tampubolon melalui chatnya, Senin (15/01/2024).

Ridwan menjelaskan terkait biaya yang dikutip dari siswa sebesar 10 ribu rupiah tidak ada paksaan.

“Soal ini katanya siapa yg mau jadi relawan,” lanjutnya.

Hal senada dibenarkan oleh Kadiv P4GN Wahyudi Hasibuan atas kedatangan mereka melakukan sosialisasi narkoba di SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon dan telah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah Pak. Untuk sertifikat tidak ke semua siswa, bagi yang mau saja dan penyuluhan kita laksanakan secara gratis,” tulis Wahyudi melalui whatsappnya kepada wartawan, Rabu (17/01/2024).

Kadiv Penyuluhan P4GN ini juga mengaku bahwa tahun sertifikat yang dikeluarkan Itu berdasarkan tahun dari SK Kemenkumham yang awalnya sempat dituding sertifikatnya itu telah kedaluwarsa.

“Itu tahun di keluarkannya SK menkumham Pak, Artinya lembaga kami sudah berdiri sejak 2019,” ujar Wahyudi.