Bacaria.id, Bintan – Untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya kejahatan di akhir pekan, Polres Bintan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (16/9/2023) malam.
Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa KRYD tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Bintan bersama dengan Polsek dalam jajaran Polres Bintan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan di akhir pekan.
“Kami melaksanakan KRYD secara serentak yang dilaksanakan oleh personel Polres dan Polsek dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, terhadap pengendaranya juga kita lakukan pemeriksaan,” jelas Iptu Alson.
Kasihumas juga menambahkan bahwa pelaksanaan KRYD tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan, sedangkan untuk lokasi dan teknik pelaksanaannya diserahkan kepada para Kapolsek yang memahami situasi wilayahnya.
Pelaksanaan KRYD dilakukan dibeberapa titik yang sudah ditentukan yaitu Polsek Bintan Utara yang dipimpin oleh Iptu Indervi Yulidas, Panit Opsnal Unit Intelkam dengan lokasi parkiran Masjid Besar Baitul Makmur Tanjung Uban dan Taman makam Pahlawan Dwi Kora Tanjung Uban.
Untuk wilayah hukum Polsek Bintan KRYD dipimpin AKP Adi Waluyo Kanit Binmas Polsek Bintan Timur dengan sasaran lokasi Lapangan Relif Antam Kijang dan Taman Kota. Sedangkan Polsek Gunung Kijang melaksanakan di Jalan Wisata Bahari dan sepanjang Pantai Trikora dipimpin oleh Iptu U.R Damanik Kanit Samapta Polsek Gunung Kijang.
Tak ketinggalan, Polsek Teluk Bintan juga melaksanakannya disepanjang Kampung Tembeling Kelurahan Tembeling Tanjung dan Jalan Lintas Barat.
Untuk sasaran pelaksanaan KRYD adalah premanisme, antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3), balap liar, narkoba dan senjata tajam termasuk penyakit masyarakat lainnya.
Selain dari melaksanakan pada lokasi tersebut tim juga melakukan patroli untuk memeriksa lokasi-lokasi yang dianggap sering terjadi kejahatan dan balap liar bahkan petugas juga memberikan himbauan kepada remaja yang ditemukan yang berpotensi akan melakukan kejahatan maupun akan menjadi korban kejahatan.
Hasil dari pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan tersebut tidak ada ditemukan adanya pelanggaran, yang ditemukan hanya remaja yang nongkrong hingga larut malam, petugas memberikan himbauan dan mensosialisasikan Polri Call Center 110 apabila menemukan adanya kejahatan.
“Tidak ada ditemukan pelanggaran, yang ada kita menemukan remaja yang kumpul-kumpul dan nongkrong di pinggir jalan, kita berikan himbauan agar pulang ke rumah jangan larut malam, petugas juga memberikan nomor layanan Polri Call Center 110 apabila melihat, mengetahui atau membutuhkan layanan cepat kepolisian sehingga akan dilayani dengan cepat,” tutup Iptu Alson.