Candu Judi Slot Kepala Toko Mixue Tilep Duit Perusahaan 

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Kepala Toko Mixue di Pekalongan kota, Jawa Tengah tilep uang Perusahaan hingga Ratusan Juta Rupiah Untuk bertaruh Slot Judi Online.

Kepala toko Mixue Pekalongan berinisial RAH (26) Warga Karangjati, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi terdakwa setelah di laporkan menggunakan uang perusahaan sebesar RP 252.971.000 untuk bermain judi online.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono mengatakan, pelaku tidak menjalankan tanggungjawabnya sebagai kepala toko yakni untuk melakukan kewajibanya menyetorkan uang tunai hasil penjualan harian selama sepekan ke bank, Rabu (18/10/2023).

Adapun setoran terakhir yang di lakukan pelaku pada 15 April 2023 lalu. Namun setelah itu libur lebaran pada 19- 25 April 2023.

Pihak manajemen perusahaan hingga tanggal 02 Mei 2023 belum menerima setoran lalu menghubungi yang bersangkutan.

Terdakwa kemudian menjanjikan pembayaran melalui bank pada tanggal 03 atau 04 mei 2023. Namun saat di hubungi kembali terdakwa berdalih sedang sakit.

Pihak manajemen yang curiga kemudian menghubungi saksi untuk di minta keterangan. Hasilnya di ketahui uang penjualan di bawa oleh terdakwa. Kemudian saat di hubungi kembali oleh manajemen tersangka berdalih sedang di luar kota.

Atas kejadian ini terdakwa di jerat pada 374 atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan di pidana paling lama lima tahun.