Bobby Pecat Dirut BUMD Kota Medan Gegara Kerja Tak Beres

Bobby Nasution

Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Gerald Partogi Siahaan dari posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan. Gerald dipecat gara-gara kinerjanya buruk.
Dilansir bacaria.id, Rabu (10/5/2023), Gerald dilantik oleh Bobby sebagai Dirut PUD Pembangunan Kota Medan pada September 2021. Gerald saat itu dilantik bersama tiga jajaran direksi PUD Pembangunan yang lain.

Bobby mengatakan Gerald dipecat atas rekomendasi Asisten Perekonomian Setda Kota Medan, Agus Suryono, sebagai Dewan Pengawas di PUD tersebut. Isi rekomendasi itu adalah memberhentikan Gerald dari Dirut PUD Pembangunan.

“Rekomendasi dari Bapak Asisten, sebagai dewan pengawas hari ini beliau menyampaikan dari Dirut PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara oleh direktur yang ada,” kata Bobby.

Agus Suriyono kemudian menjelaskan alasan merekomendasikan Gerald dicopot. Dia mengatakan Gerald dicopot setelah Pemkot Medan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Jadi yang dievaluasi adalah kinerjanya, seluruh jajaran direksi harusnya menjadi satu kesatuan menjadi jajaran direksi PUD Pembangunan, tapi kenyataannya di jajaran direksi tidak solid,” sebut Agus Suriyono.

“Kinerja tidak baik, kinerja kan berawal dari kesolidan tim work nya,” imbuhnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Dirut PUD Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. Gerald dianggap tidak solid hingga harus rela melepas jabatannya.
Kabar pencopotan Gerald awalnya disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane. Pria yang akrab disapa Amon itu sudah mendengar kabar pencopotan Gerald.

“Infonya gitu (Gerald dicopot dari Dirut PUD Pembangunan Medan),” kata Arrahmaan Pane saat dikonfirmasi bacaria.id, Selasa (9/5/2023).

Gerald sendiri dilantik oleh Bobby sebagai Dirut PUD Pembangunan Kota Medan pada Rabu (22/9/2021) yang lalu. Gerald dilantik bersama tiga jajaran direksi PUD Pembangunan yang lain.

Bobby kemudian menjelaskan alasan mencopot Gerald. Pencopotan Gerald atas rekomendasi Asisten Perekonomian Setda Kota Medan, Agus Suryono sebagai Dewan Pengawas di PUD tersebut. Isi rekomendasi itu adalah memberhentikan Gerald dari Dirut PUD Pembangunan.

“Rekomendasi dari Bapak Asisten, sebagai dewan pengawas hari ini beliau menyampaikan dari Dirut PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara oleh direktur yang ada,” kata Bobby kepada wartawan.

Bobby enggan mengungkapkan alasan dirinya mencopot Gerald. Ia pun meminta agar menanyakan langsung ke Agus.

“Untuk poin-poin kenapa, tanya Pak asisten sebagai dewan pengawas,” ucapnya.

Agus Suriyono menjelaskan mereka merekomendasikan Gerald dicopot karena jajaran direksi tidak solid. Ia menilai Gerald tidak mampu untuk mengkonsolidasikan jajaran direksi.

“Jadi yang dievaluasi adalah kinerjanya, seluruh jajaran direksi harusnya menjadi satu kesatuan menjadi jajaran direksi PUD Pembangunan, tapi kenyataannya di jajaran direksi tidak solid,” sebut Agus Suriyono.

Situasi tersebut akhirnya berimbas kepada pekerjaan PUD Pembangunan yang tidak maksimal. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap Dirut PUD Pembangunan.

“Sehingga apapun perencanaan, apapun pekerjaan hasilnya tidak maksimal, oleh karenanya dilakukan evaluasi terhadap kemampuan direktur utama untuk melaksanakan tugasnya selaku Dirut PUD Pembangunan Kota Medan,” ucapnya.

“Ya kinerja tidak baik, kinerja kan berawal dari kesolidan tim work nya,” imbuhnya.

Sebagai pengganti Gerald, ditunjuk Direktur Pengembangan PUD Pembangunan, Syafrizal Lubis ditunjuk sebagai Plt Dirut. “Penggantinya salah satu direktur yang ada di PUD Pembangunan, Direktur Pengembangan Syafrizal Lubis,” kata Agus.

Syafrizal Lubis untuk sementara ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). “Dia ( Syafrizal Lubis) Plt (Dirut PUD Pembangunan),” ucapnya.

Selain mencopot dari jabatan Dirut, Gerald juga diberhentikan dari jajaran direksi PUD Pembangunan Kota Medan.

“Isi keputusannya memberhentikan dia (dari direksi PUD Pembangunan),” tutupnya.