Bawa Sabu di Lapo Tuak, Seorang Pria di Siantar Diamankan Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap pria berinisial BPP (55) di lapo tuak Jalan Pusuk Buhit Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota. Pematang Siantar pada Jumat (08/12/2023).

Penangkapan warga Gang Aman Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar ini karena terbukti miliki 7 paket narkotika jenis shabu.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba JH. Pasaribu yang disampaikan Kasi Humas Jimmi Hutajulu kepada awak media bahwa Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah itu kita lakukan penyelidikan, pada Jumat, 8 Desember 2023 pukul 01.00 Wib dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Moses Butar Butar berhasil menangkap laki laki sesuai informasi dari masyarakat sedang berada di Lapo Tuak tersebut,” ungkap Jimmi Hutajulu.

Dari BPP ditemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam di dalamnya 7 paket narkotika jenis shabu total bruto 2,88 Gram dan 1 sendok plastik terbuat dari pipet.

“Saat personil menginterogasi BPP dan mengaku shabu itu miliknya, sehingga pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar,” jelas Jimmy.

Pelaku BPP dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.