Bacaria.id, Simalungun – Banjir bandang yang terjadi di Desa Simangulampe Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kenegerian Sihotang Kabupaten Samosir dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur kawasan Danau Toba dalam beberapa hari belakangan ini.
Selain itu, kondisi perbukitan kawasan Danau Toba yang banyak beralih fungsi dari hutan menjadi pertanian serta maraknya penebangan kayu menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang yang berturut turut.
Hal ini di sampaikan Gusmiyadi Politisi muda dari partai Gerakan Indonesia (Gerindra) yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan ketika diminta tanggapannya terkait banjir bandang yang terjadi di kawasan Danau Toba, Kamis (07/12/2023)
Gus menyampaikan, bahwa kawasan hutan lindung di Sumatera Utara banyak yang telah hancur berantakan dengan menyisakan lahan kritis seluas 205.000 Ha saja.
“Kerusakan perbukitan kawasan Danau Toba dan hutan lindung ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan kerusakan hutan lindung Ini sudah sangat keterlaluan. di Kabupaten Humbang Hasundutan saja 4.300 hektar lahan kritis secara nyata tersaji di depan mata,” ungkapnya.
Menurutnya pihak DPRD Sumut telah melakukan kajian-kajian terkait dengan peristiwa itu.
“Kami juga sudah memotret siapa saja yang harusnya bertanggungjawab soal ini. Saya harus tegas menyampaikan, selain Pemerintah, pihak swasta juga harus bertanggungjawab soal ini,” tegasnya.
Gusmiyadi juga menyampaikan dalam waktu dekat, DPRD Provinsi Sumatera Utara akan menjadwalkan pemanggilan semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan pihak swasta serta instansi yang memberikan izin atas pemanfaatan hutan di Sumatera Utara termasuk yang memberikan izin penebangan kayu di kawasan perbukitan.
Selain itu, Dia juga mendesak Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait agar secepatnya melakukan penghijauan kawasan perbukitan Danau Toba dan menghentikan seluruh aktivitas di perbukitan.
“Hal ini menjadi salah satu kunci untuk menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Danau Toba,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen tegas dan tanggungjawab dari Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjalankan secara konsisten dan tegas upaya pemulihan hutan melalui kebijakan moratorium eksploitasi hutan dan melakukan reboisasi secara besar-besaran agar hal yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari,” tutupnya.