Satpol PP Kampar Tertibkan Anak Jalanan di Wilayah Bangkinang Kota

BacariaNews

Bacaria.id, Bangkinang Kota – Pemkab Kampar melalui tim penertiban Satuan Polisi (Satpol) Polisi Pamong Praja ( PP) Kabupaten Kampar kembali melakukan penertiban, kali ini penertiban terhadap Anak punk yang didapati diareal lampu merah lapangan merdeka Bangkinang Kota, Rabu (06/12/2023).

Selain meresahkan keberadaan anak jalanan ini sering kali membuat keresahan masyarakat dengan mengamen di lampu merah.

Dari penertiban ini petugas memberikan teguran dan pembinaan agar dapat meninggalkan kota Bangkinang.

Kasatpol PP Kampar Arizon, SE mengintruksikan kepada tim patroli agar menindak tegas terhadap siapa pun yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban diwilayah Kabupaten Kampar.

“Diminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol PP Kampar melalui layanan aduan trantibum call center dan medsos Satpol PP Kampar setiap tindakan yang mungkin mengganggu trantibum, karena Satpol PP Kampar selalu melaksanakan patroli kota selama 24 jam yang siap melayanin masarakat Kabupaten Kampar demi kenyamanan kita bersama,” imbaunya.