Polsek Bilah Hulu Bekuk Pria Pengedar Sabu di Perbaungan

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Perbaungan Simpang Gapuk, Kecamatan Bilah Hulu.

Tersangka berinisial KA alias Tandus (28), seorang wiraswasta warga Dusun Gapuk, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar, 40 plastik klip kecil, satu unit handphone, serta sepeda motor Honda Supra X yang digunakan pelaku.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Simarmata, Aek Nabara. Saat dibuntuti, pelaku sempat membuang sebungkus rokok yang ternyata berisi sabu, namun berhasil diamankan petugas.

“Dari interogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria tak dikenal di daerah Poncep Aek Nabara. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” jelas Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bilah Hulu dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)