Daerah  

Kumham Sumut Ikuti Rakor Sinkronisasi Pengendalian Kriminalitas dalam Mendukung Agenda Nasional 2024 di Aceh & Sumut

BacariaNews

Bacaria.id, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di wakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi pengendalian tingkat kriminalitas dalam mendukung penyelenggaraan agenda nasional tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di ruang meeting hotel cambridge, Medan, Kamis (20/06/2024).

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H.,M.H selaku Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara dihadiri dari Kementerian/Lembaga terkait. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Dalam paparanya, Asep Jenal Ahmadi menyampaikan Tugas dan Fungsi Kemenko Polhukam, Pengendalian Kriminalitas pada tahun 2023 dan dilanjut dengan pembahasan agenda Nasional kedepannya yakni, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara pada September mendatang dan terkait Pilkada Serentak tahun 2024.

“Perlu kita ketahui bersama terkait Agenda Nasional yang akan kita laksanakan nantinya, mulai dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dan juga Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk itu perlu dilakukan evaluasi dan antisipasi agar nantinya pelaksanaan PON XXI yang merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024 dengan Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah. Edisi ini menandai pertama kalinya PON diselenggarakan oleh dua provinsi sekaligus, juga menandai kedua kalinya diadakan di Sumatera Utara (sebelumnya di tahun 1953), dan pertama kalinya diadakan di Aceh. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu Pilkada 2024, mari sama sama kita bersinergi dalam memastikan tahapan-tahapan Pilkada 2024 terlaksana dengan semestinya dan saya berharap seluruh Agenda Nasional yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Asep Jenal Ahmadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Lembaga yang terkait. Turut hadir dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kapolda Sumatera Utara diwakili oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K.,M.T.C.P.