Daerah  

LPJ Pengurus Disahkan Saat RAT TB 2023 CU KSP Tao Toba, Walaupun Sebagian Peserta Menolak

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – LPJ Pengurus disahkan walaupun sebagian Peserta atau anggota menolak pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Tao Toba Parapat saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, di Conferensi Hall, Jumat (22/03/2024).

Berdasarkan Quorum Rapat, Pelaksanaan RAT seyogianya dihadiri sebanyak 400 orang sesuai undangan yang di sebar namun kenyataannya peserta yang hadir hanya 274 orang anggota dan kordinator wilayah. Sehingga saat pengesahan LPJ dan peserta habis dan dihadiri setengah dari yang hadir saat quorum.

Pembukaan RAT diawali dengan Ekaristi yang dipimpin oleh Penasehat RP Hiasintus Sinaga OFM.Cap sebagai momen terakhir memimpin ekaristi RAT karena dimutasi ke Paroki lain dan oleh moderator memandu dilanjutkannya pembacaan LPJ oleh Pengurus.

Namun sebelum pembacaan LPJ sudah mulai dihujani interupsi oleh peserta, sedangkan setelah pembacaan Laporan, mayoritas peserta melayangkan berbagai pertanyaan tentang kinerja dan keuangan Koperasi yang disajikan oleh pengurus serta pengawas tapi tanggapan pengurus membuat peserta banyak yang tidak puas.

Sehingga saat tiba pengesahan LPJ, Program dan RAPB 2024 yang disampaikan Ketua Koperasi Rafael Simatupang berakhir dengan Voting, 43 Orang Anggota menolak LPJ dan Laporan Keuangan pengurus.

Kendati akhirnya laporan keuangan disahkan, namun tetap dengan Catatan 43 orang menolak, walaupun sudah banyak peserta RAT yang pulang sebelum pengesahan LPJ.

RAT yang berlangsung dari Pukul 09.00 Wib hingga pukul 18.00.Wib itu akhirnya ditutup dengan segudang catatan, Pasalnya ada beberapa point yang ternyata ditabrak pengurus dalam mengambil kebijakan, penggunaan angaran dan Kredit Macet.

Beberapa poin yang menjadi sorotan peserta seperti anggota lama yang meminjam sebesar Rp. 200.000.000 namun hanya membayar bunga sebanyak Rp. 20.000.000 selama 7 tahun sedangkan bunga pinjaman 1.5% perbulan.

Belum adanya efesiensi anggaran yang dilakukan pengurus seperti Jasa pengurus pertahun yang menyentuh level sekitar Rp. 60.000.000 lebih, namun tetap ada uang transport dan uang makan pengurus tiap ke kantor sebanyak Rp. 150.000 orang.

Selanjutnya, Adanya kebijakan pengurus melakukan pemberiaan dana sosial bagi istri pengurus yang melahirkan sebesar 2 juta rupiah tanpa ada dalam aturan dan AD/ART serta peraturan lainnya.

Pada kesempatan itu juga Anggota yang hadir juga berharap agar bunga KSP CU Tao Toba diturunkan menjadi 1%, dan mengurangi persentase dana-dana lain seperti Dana Pengurus dan lainnya.