Ketua HNSI Sibolga Bantah Pernyataan Danlanal Sibolga 

BacariaNews

Bacaria.id, Sibolga – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga Azalinda Hutagalung dengan tegas membantah pernyataan pembekuan SK kepengurusan HNSI dibawah kepemimpinannya.

Kabar perihal pembekuan SK HNSI Kota Sibolga tersebut disampaikan oleh Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas usai memberi keterangan penangkapan satu unit kapal milik pengusaha Sibolga pada 31 Oktober 2023 lalu, di sekitaran perairan Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa (07/11/2023) lalu.

Sepengetahuan pihaknya kepengurusan HNSI Kota Sibolga saat ini statusnya telah dibekukan dan sementara diambil alih oleh Provinsi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Azlinda memberikan penjelasan menyebutkan tentang pembekuan Kepengurusan HNSI Kota Sibolga adalah keliru.

“Mohon maaf sampai saat ini saya belum menerima surat pemberhentian saya sebagai Ketua HNSI Kota Sibolga, apalagi pembekuan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan HNSI Sibolga dari Ketua DPD HNSI Sumut,” kata Linda kepada Wartawan di Sibolga, Kamis (16/11/2023) sore.

Linda menyebutkan sesuai SK kepengurusan HNSI Sibolga periode 2021-2026 masih berlaku.

“Saya juga bingung, mengapa Danlanal bisa katakan hal tersebut sementara saya pribadi belum terima surat dari Provinsi. Jadi tolong tanyakan beliau, info darimana itu,” ungkapnya.

Azlinda menjelaskan pemberitahuan pembekuan SK selaku Ketua HNSI Sibolga, berdasarkan pesan pdf yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Sumut lewat pesan WhatsApp.

“Namun di dalam pdf itu dituliskan Kabupaten Sibolga. Jadi, saya anggap itu surat sudah keliru dan salah alamat,” imbuhnya.

Linda juga menjelaskan hingga saat ini para rukun rukun nelayan di Kota Sibolga tetap solid dibawah kepemimpinannya.

“Sampai sekarang ini kamu rukun rukun saja di Sibolga ini,” ujarnya.