Bacaria.id, Tapteng – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Anto Silalahi menegaskan segera tertibkan pukat harimau yang kian marak di laut Sibolga-Tapanuli Tengah. Dan meminta APH segera menindak tegas para pelaku bisnis ini.
Akibat maraknya praktek terlarang ini, kini kehidupan para nelayan kecil di Sibolga Tapteng kian memprihatinkan. Nelayan tradisional kini semakin sulit mencair ikan di teluk Pantai Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah yang terletak di pesisir barat Sumatera Utara.
Anto meyakinkan, sebagai organisasi yang peduli terhadap nelayan, apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem laut akan semakin terpuruk, dan dampaknya akan terasa langsung terhadap lingkungan laut dan sumber daya ikan yang berkelanjutan.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah yang melarang menggunakan kapal pukat harimau. Alat tangkap ini dapat merusak terumbu karang. Mengancam populasi ikan dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” ungkapnya Minggu (30/06/2024).
Pihaknya meminta agar pukat harimau dapat beralih ke metode penangkapan yang lebih ramah lingkungan seperti jaring insang atau pancing.
Sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021, tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
“Kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait guna mencari solusi yang adil bagi nelayan tradisional dan keberlanjutan sumber daya laut,” timpalnya.