Kapolres & Dandim Ikut Gerebek Kampung Narkoba di Purbatua Taput

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/ TU, Letkol Inf. Saiful Rizal ikut dalam penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purbatua, Tapanuli Utara.

Sejumlah perwira juga ikut antara lain Kasat Resnakoba AKP M. Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP Deluanto Habeahaan SH, Kasat Lantas AKP. Dahnial Saragih, SH, MH, Kapolsek Pahae Jae AKP. Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/ TU, Danramil 25 Pahae Jae dan 23 personel gabungan Polres Tapanuli Utara. Penggerebekan dilakukan pada, Rabu (8/11/2023) dinihari.

Dari hasil penggerebekan, tim gabungan mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja, atas nama AH alias Korem, 28,, warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (09/11) kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu diduga menjadi pusat transaksi jual beli narkoba.

Dilaporkan, lokasi penggerebekan berada di sebuah bangunan yang tergolong mewah dan berdiri di tengah persawahan di kelilingi kolam ikan.

Kendati demikian, kata Kapolres, akses keluar masuk kendaraan roda dua sangat bebas.

Saat digerebek, tersangka saat itu tinggal sendiri dan sedang tidur. Begitu digerebek, AH langsung bangun dan hendak melarikan diri dari jendela.

Namun petugas kita sudah mengepung sehingga AH tidak berkutik,”ungkap AKBP Johanson.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis ganja dan sabu dari kantong celananya.

Dari operasi penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar, satu pipa kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu sisa pakai , satu mancis dan satu bong.

Pasca penggerebekan, diketahui selama ini lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum karena berada di tengah persawahab. Bahkan, warga sekitar menganggap tempat itu hanya persinggahan penjaga kolam.

Setelah diboyong ke Mapolres Taput untuk diperiksa, AH alias K mengaku menjalankan bisnis tersebut sudah cukup lama. Tersangka mengaku, berbelanja narkoba dari Kampung Lalang Medan.

Setelah berbelanja dari Kampung Lalang, lalu mengemas narkoba tersebut untuk diperjualbelikan kembali.

Kendati demikian, untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih di kembangkan oleh polisi.

“Keterangan itu masih belum bisa kita yakini jujur karena masih berubah-ubah.Namun atas pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi,” tandas Kapolres.