Bindes Parapat Akui Terima Uang 600.O00 Dari Orang Tua Bayi Meninggal

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Bidan Desa Puskesmas Parapat (EA) yang menangai proses persalinan Harmilawaty (29) mengakui menerima uang Rp. 600. 000 ribu dari Topan Bakkara (38), ketika pasien dipersilahkan pulang usai melahirkan anak perempuan di Puskesmas Parapat, Senin (16/10/2023) yang lalu.

Pengakuan Bidan Desa tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan Kab Simalungun dan Kepala Puskesmas Parapat beserta staff di Aula Puskesmas Parapat yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Jumat (03/11/2023).

“Ketika pasangan suami istri (pasutri) Topan Bakkara Harmilawaty mau pulang, kami disalamkan uang sebesar 600.000, kemudian saya tanya, Bapak iklas kasih uang ini? jawab Topan Bakkara ikhlas kemudian kami terima,” kata Bidan Desa berinisial EA yang menangai proses persalinan Harmilawaty.

Dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun dan rombongan, Bidan Desa itu juga mengatakan, “Kami tidak pernah menyebutkan angka, tapi kalau pasien yang mau kasih, kami terima dan saya juga tanya ikhlas pak? jawab Topan Bakkara ikhlas,” kata Bidan Desa EA.

Kepala Puskesmas Parapat, Yanthi F Purba, dalam kesempatan itu menepis anggotanya lalai dalam menjelaskan tugas kedua bidan yang menangani persalinan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Semua pelayanan persalinan dilakukan secara normal dan sesuai dengan SOP karena tidak ada tanda tanda komplikasi persalinan sehingga hanya ditangani oleh 2 bidan, dan terbukti saat lahir, bayi sehat, merah dan menangis,” ujar Yanthi F Purba.

Ditempat terpisah ketika diwawancarai, berdasarkan pengakuan Topan bahwa Uang yang Rp. 600. O00 itu di berikan kepada petugas kesehatan yang menangani persalinan ketika hendak pulang.

“Kami serahkan uang itu atas permintan dari Bidan setelah negosiasi malam itu,” ucap Topan Bakkara yang secara terpaksa memberikan uang itu.

Selanjutnya Topan membeberkan setelah 2 hari tiba dirumah, bayi dan istrinya juga kritis sehingga di bawa berobat ke Rumah Sakit di Pematang Siantar.

“Tidak lama setelah dilakukan penanganan di RS di Siantar, dari rahim istri saya di keluarkan gumpalan sejenis plasenta sedangkan bayi saya tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia,” kata Topan.

Ketidak pasan Topan Bakkara, akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Simalungun karena di anggapnya sebagai penyebab meninggal bayinya itu dengan harapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada korban lain masyarakat yang berobat ke Puskesmas Parapat.

“Terkait masalah ini, saya sudah dipanggil dan memberikan keterangan ke penyidik Polres Simalungun, memang anak saya tidak bisa hidup lagi dan saya tidak mau berdamai, biarlah diproses sesuai dengan hukum dan Kalau memang tindakan bidan itu dibenarkan hukum apa yang mau saya bilang tapi itulah yang saya alami,” kata Topan.