Gelandangan & Pengemis di Kota Siantar Kembali Ditertibkan

Bacaria.id, Pematang Siantar – Banyaknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di Kota Pematang Siantar, akhirnya Polres Pematang Siantar dan Dinas Sosial melakukan penertiban disepanjang inti Kota Siantar, Senin (9/10/2023) sore.

Dalam Penertiban, Polres Pematang Siantar diwakili Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Marwan dan Kanit Binkamsa Aiptu Sunandar, serta Sat Pol PP Pematang Siantar menjelaskan hanya 3 orang yang terjaring.

“3 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar diamankan, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Pematang siantar yang akan diserahkan kembali ke Panti Rehabilitasi Lindung dan Panti Rehabilitasi Betesda Dame,” ujar Ipda Marwan.

Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Marwan mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan Surat Kadis Sosial Kota Pematang Siantar No.400.941/ 2169/ Dinsos.P3A/X / 20923. Tanggal 06 Oktober 2023 Tentang Permohonan Bantuan Personil.

“Kegiatan Penanganan dan Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) bertujuan untuk mewujud Kota Pematang Siantar yang sejuk, aman tertib dan nyaman bagi para pengunjung baik turis lokal maupum internasional yang tiba dengan menikmati sejuknya alam dan suasana Kota Pematang Siantar ini,” ujar Marwan.

Tampak penertiban itu dipimpin Kabid Rehsos dan Daya Sosial Supratman Malau, bersama Posman Dolok Seribu, James Silalahi, Anto SY, Kasi Ops Kantribum Marlon Brando Sitorus, dan Personil Sat Pol PP Kota Pematang Siantar.