Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan kepada sejumlah finalis Miss Universe Indonesia saat proses body checking.

Kasus body checking dan pelecehan foto telanjang Miss Universe Indonesia 2023 masih berlanjut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan ASD alias S sebagai tersangka kasus body checking Miss Universe

Sebelumnya beberapa finalis Miss Universe 2023 mengaku mendapatkan tindakan pelecehan usai dipaksa untuk melepas baju saat melakukan body checking.

“Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang berkapasitas,” ujar Kombes Hengki.

“Menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” pungkasnya.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Penyidikan masih terus berjalan,” kata Hengki, Rabu (4/10/2023).

Hengky menambahkan akan kembali melakukan gelar perkara pada besok, Kamis (5/10).

“Iya, besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan korporasi,” lanjutnya.

Diketahui sudah ada 28 saksi yang diperiksa, delapan di antaranya adalah korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia 2023.

“Penyidik telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),” ucapnya.