3 Remaja Diduga Tawuran di Siantar Diamankan Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Pematang Siantar – Polisi amankan tiga remaja diduga terlibat tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Kota Pematang Siantar Minggu (22/10/2023) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.

Ketiga remaja itu masing masing bernama Dwi Andika Wardana (15), Naufal Fatana Lubis (15) dan Nicolas Jordan Siregar (13).

Personil Piket Satuan Samapta Polres Pematang Siantar, Bripda Diyon Samsir Naibaho, Bripda Ronaldo Tarigan, Bripda Tegar Ginting dan Bripda Michael Parhorasan Sianipar yang mendapatkan laporan masyarakat terkait aksi tawuran tersebut langsung turun ke lokasi.

“Personil Polres Pematang Siantar langsung merespon dengan mendatangi lokasi dan membubarkan tawuran tersebut kemudian mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat tawuran,” Ujar Kasie Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy Hutajulu.

Selain ke tiga pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 buah balok kayu dari remaja berinisial Nicolas J Siregar. Selanjutnya ketiga remaja dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar.

“Saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di ruangan SPKT Polres Pematang Siantar serta pihak korban sudah melakukan konfirmasi dengan SPKT bahwasanya akan melakukan mediasi kepada tiga remaja tersebut dan meminta orang tuanya untuk bertemu di SPKT melakukan mediasi,” ungkap Jimmy.