Warga Simalungun Diciduk Polres Tapteng di Sorkam Barat

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, pada Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku M (32) tahun, beralamat di Jalan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun di ciduk Polisi di salah satu warung di duga melakukan transaksi Narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram, yang di kemas dalam tiga paket kecil.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kronologis penangkapan dimulai pada pukul 20.30 WIB, ketika pelapor bersama rekan pelapor mendapat informasi dari masyarakat. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan lokasi penangkapan, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di depan tempat pelaku duduk,” ujar Kasat Narkoba.

AKP Juli Purnomo juga menjelaskan saat di Interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial J.

“Bertempat tinggal di Kecamatan Sorkam, dan Pelaku beserta barang bukti saat itu juga dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Juli pada Wartawan Kamis (18/01/2024).