Bacaria.id, Pemalang – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Penggantian kartu BPJS Kesehatan menjadi KIS dimulai 1 Maret 2015.
Kartu baru ini untuk tahap awal diberikan kepada peserta Penerima Biaya Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta orang.
kehadiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan yang lebih populer dikenal dengan nama BPJS Kesehatan atau merupakan layanan proteksi kesehatan yang cukup terjangkau namun dengan manfaat yang beragam.
Akan tetapi di luar biaya, fungsi, serta manfaat serupa yang ditawarkan, perbedaan KIS dan BPJS ini kerap kali muncul di berbagai macam diskusi. Pasalnya baik KIS maupun BPJS sama-sama merupakan layanan proteksi kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Secara mendasar, perbedaan KIS dan BPJS ini bisa dilihat dari biaya iuran yang dikeluarkan. Secara jelas bisa dimengerti pada perbedaan KIS dan BPJS bahwa Kartu Indonesia Sehat atau KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak sama sekali dipungut iuran per bulannya.
Kebijakan tersebut dipilih agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh masyarakat kurang mampu.
Namun apa jadinya, ketika Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang di pegang warga masyarakat kurang mampu ini, banyak yang tidak bisa digunakan karena ternyata tidak aktif.
Di Kabupaten Pemalang sendiri, pemegang kartu berwarna putih hijau, bergambar gugusan pulau Nusantara dengan ukuran sama seperti kartu Atm, banyak yang di non – aktifkan oleh pemerintah, sehingga banyak warga masyarakat yang hanya memegang kartunya saja, tanpa bisa menikmati layanan gratis sebagai peserta kartu Indonesia sehat penerima biaya iuran.
Beberapa warga di kelurahan Bojongbata, kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah, mengeluhkan tentang kartu KIS PBI nya yang tidak bisa digunakan secara gratis pada saat di Puskesmas ataupun Rumah sakit.
Kasmari (61) warga RT 004/ 004 Kelurahan Bojongbata, mengeluh kan jika Kartu Indonesia Sehat miliknya tidak bisa digunakan, “Katanya sudah tidak aktif,” ujarnya singkat.
Hal yang sama juga di alami Urwa Noviana (26) warga RT.003/004 , Kelurahan Bojongbata, mengalami hal yang sama, “Saya bolak balik periksa kesehatan baik di puskesmas dan Rumah sakit, akan tetapi KIS PBI tidak bisa digunakan,” kata Urwa Noviani.
Terpisah, Punyuluh sosial muda, seksi rehabilitasi sosial pada kantor Dinas sosial kabupaten Pemalang Nina Min Lusiyanti, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, pada Sabtu (7/10/2023) mengatakan, Banyak Masyarakat yang enggan mengecek Aktifasi kalau tidak sakit, sehingga dari pemerintah pusat di non aktifkan.
“Makanya Masyarakat harus rajin ngecek Aktifasi minimal satu kali dalam satu bulan, masyakarat bisa Chek di APP chek bansos lewat playstore di HP Android,” kata Nina.
Terkait pemegang KIS – PBI yang harus selalu mengecek Aktifasi kartu yang dimilikinya baik Kasmari maupun Urwa Noviani, ketika ditanyakan perihal karti KIS yang harus di cek setiap bulannya itu, dengan nada bingung Kasmari mengatakan.
“Boro -boro suruh ngecek lah wong saya kalau periksa saja di antar orang yang paham KIS,” ujar Kasmari kecewa.
Dengan banyaknya warga masyarakat pemegang KIS-PBI yang tidak aktif, diharapkan peran lebih dari para petugas sosial yang berada di seriap Kecamatan, untuk lebih lagi mensosialisasikan, tentang perlunya Aktifasi pada kartu Indonesia sehat-penerima biaya iuran/ KIS – PBI.