Bacaria.id, Doloksanggul – Praduga atas ketidakbenaran pengelolaan management dan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau yang sekarang disebut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Doloksanggul ini semakin menguat. Dukungan kecurigaan ini datang dari sikap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reaksi Anak Masyakat Peduli Orang Kecil (RAMPOK).
Merujuk dari persoalan penzoliman yang dirasakan petugas medis oleh karena belum diterimanya apa yang menjadi hak mereka yakni jasa medis selama berbulan-bulan sampai dengan sekarang. Sebagai wujud kepedulian terhadap nasib para tenaga kesehatan BLUD Doloksanggul, pengurus pusat LSM RAMPOK menyurati Mapolres Humbahas.
Martin Simangunsong dalam surat nya menyampaikan permohonan dilakukannya penyelidikan atas dugaan pemotongan gaji dan jasa yang diterima oleh para petugas medis sebesar 50%. Menurut nya, sumber informasi tersebut Ia peroleh dari sejumlah dokter dan perawat di Rumah Sakit itu. Dirinya berasumsi bahwa hasil pemotongan tersebut diperkirakan Rp. 7,5 M dengan kalkulasi 350 tenaga medis.
“Surat ini sudah kita sampaikan ke Polres Humbahas, akan tetapi ada beberapa hal yang masih ingin kita perbaiki di surat itu. Nanti kita sampaikan kembali perbaikan nya,” jawabnya Selasa (12/03/2024).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan AKBP. Harry Ardianto melalui Kepala unit TIPIKOR Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Minggo Siahaan membenarkan ada nya surat itu, disampaikan bahwa oleh keterangan anggota, pengurus lembaga yang menyampaikan surat dimaksud telah dikonfirmasi untuk dilakukan nya sedikit penyempurnaan pada surat, sebab ada hal-hal yang patut disempurnakan.
“Kebetulan 1 bulan ini saya mengikuti sebuah proses di Medan. Terkait surat, saya sudah minta info dari anggota. Kabarnya yang bersangkutan telah dikonfirmasi untuk menyempurnakan surat tersebut, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.